Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Operasi Patuh Candi 2025 telah usai digelar. Polresta Pati berhasil menindak 1.938 pelanggar lalu lintas selama 14 hari.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 56 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun 2024. Pada tahun lalu, Operasi Patuh Candi mencapai 4.389 pelanggaran.

Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Penurunan jumlah pelanggaran menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung. Sementara itu, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile.

”Sebanyak 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik karena tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus lalu lintas.

Selain pelanggaran lalu lintas, Polresta Pati juga mencatat sebanyak 25 kecelakaan selama operasi berlangsung. Kecelakaan ini mengakibatkan 30 orang mengalami luka ringan.

Kerugian materiil yang timbul akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 25.300.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 38 persen dibandingkan kerugian pada tahun lalu.

Upaya preventif...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler