Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos P3AKB Pati, Muhammad Hafizh ikut mendampingi korban dugaan pencabulan saat pemeriksaan di Polresta Pati, Senin (4/8/2025). Pihak kepolisian berharap bisa segera menangani kasus tersebut.
”Dari Dinsos, ini saya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan pendampingan sosial. Untuk pendampingan psikologi, nanti akan ada psikolog dari Dinsos,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Pati, Senin (4/8/2025).
Menurut Hafizh, pihaknya belum melakukan assesment secara mendalam pada korban. Dari pengamatan sekilas, masih ada sesuatu yang masih dipendam dan belum bisa disampaikan korban.
”Untuk ciri-ciri trauma, masih belum bisa dipastikan, karena korban belum bertemu dengan psikolog. Tapi, sekilas terlihat ada trauma dari diri anak. Apakah sebelum ini cenderung atau murung, kan kita belum melakukan assesment,” katanya.
Selain mendampingi korban saat pemeriksaan, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan psikologi. Dinsos P3AKB akan menerjunkan psikolog. Hasil pemeriksaan psikolog akan diterbitkan dan digunakan untuk keperluan penanganan kasus.
”Sejak saya bertugas Mei sampai sekarang, baru sekali ini menangani kasus sesama jenis dan korbannya masih di bawah umur,” tandasnya.
Murianews, Pati – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah turun tangan dalam penanganan kasus pengasuh pondok pesantren diduga mencabuli santri putra.
Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos P3AKB Pati, Muhammad Hafizh ikut mendampingi korban dugaan pencabulan saat pemeriksaan di Polresta Pati, Senin (4/8/2025). Pihak kepolisian berharap bisa segera menangani kasus tersebut.
”Dari Dinsos, ini saya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan pendampingan sosial. Untuk pendampingan psikologi, nanti akan ada psikolog dari Dinsos,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Pati, Senin (4/8/2025).
Menurut Hafizh, pihaknya belum melakukan assesment secara mendalam pada korban. Dari pengamatan sekilas, masih ada sesuatu yang masih dipendam dan belum bisa disampaikan korban.
”Untuk ciri-ciri trauma, masih belum bisa dipastikan, karena korban belum bertemu dengan psikolog. Tapi, sekilas terlihat ada trauma dari diri anak. Apakah sebelum ini cenderung atau murung, kan kita belum melakukan assesment,” katanya.
Selain mendampingi korban saat pemeriksaan, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan psikologi. Dinsos P3AKB akan menerjunkan psikolog. Hasil pemeriksaan psikolog akan diterbitkan dan digunakan untuk keperluan penanganan kasus.
”Sejak saya bertugas Mei sampai sekarang, baru sekali ini menangani kasus sesama jenis dan korbannya masih di bawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya...
Diberitakan sebelumnya, salah satu pengasuh ponpes di Kabupaten Pati dilaporkan ke Polresta Pati. Pria berusia 60 tahun lebih itu diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga membuat santri putra tersebut mengalami trauma.
Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah pendisiplinan. Namun, hukumannya justru pelecehan seksual yang dilakukan di dua tempat yaitu kamar pengasuh dan kamar korban.
Bahkan, beberapa kali aksi terduga pelaku dilakukan di depan sejumlah santri lain.
Editor: Zulkifli Fahmi