Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiBupati Pati Sudewo mengaku bakal meninjau ulang kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Hal ini menyusul adanya berbagai penolakan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sudewo di hadapan beberapa wartawan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).

Awalnya, ia memaparkan kenaikan PBB tidak merata sebanyak 250 persen. Bahkan dia menyebut banyak golongan masyarakat yang naik di bawah 100 persen.

”Kebijakan kenaikan 250 persen itu bukan semuanya. tidak semuanya 250 persen. Yang di bawah 100 persen, di bawah 50 persen jauh lebih banyak,” kata Sudewo.

Meskipun demikian, Sudewo mengaku siap meninjau kebijakan ini bila ada golongan masyarakat yang menolak kenaikan PBB sebesar 250 persen.

”Namun kalau ada pihak yang menuntut yang 250 persen itu diturunkan akan kami tinjau ulang,” lanjut Sudewo.

Pihaknya berharap masyarakat di Kabupaten Pati tetap kondusif. Ia mengaku tak ingin daerah berjuluk Bumi Mina Tani ini dikenal tidak baik secara luas.

”Marilah sama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk Kabupaten Pati. Kabupaten Pati harus kita cintai bersama. Jangan sampai terkesan Kabupaten Pati adalah keras dan mencekam,” terangnya.

Dalih Infrastruktur...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler