Sejumlah informasi beredar di media sosial menyebutkan dua anggota kepolisian yakni, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso meninggal akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan informasi tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks. Fakta sebenarnya, Aipda Teguh Sulistiyo meninggal dunia pada tahun 2023 dan Bripka Catur Budi Santoso meninggal pada 2024 akibat sakit yang dideritanya.
”Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
”Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.
Murianews, Pati – Beredar kabar di media sosial, dua anggota kepolisian meninggal usai bertugas dalam demo di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi memastikan kabar itu hoaks.
Sejumlah informasi beredar di media sosial menyebutkan dua anggota kepolisian yakni, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso meninggal akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan informasi tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks. Fakta sebenarnya, Aipda Teguh Sulistiyo meninggal dunia pada tahun 2023 dan Bripka Catur Budi Santoso meninggal pada 2024 akibat sakit yang dideritanya.
”Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Kapolresta Pati menilai penyebaran informasi hoaks seperti ini berpotensi memicu keresahan publik.
”Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.
Imbau Masyarakat Bijak...
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Kapolresta, memverifikasi informasi melalui sumber resmi adalah langkah penting untuk mencegah dampak negatif hoaks.
”Silakan cek kebenarannya lewat kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.
Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk menangkal penyebaran berita palsu.
Pihaknya juga siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik institusi dan individu.
Editor: Zulkifli Fahmi