Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sejumlah eks tenaga harian lepas (THL) RSUD Soewondo menangis di hadapan pansus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo, Kamis (14/8/2025). Suasana pun haru.

Lima eks THL RSUD Soewondo memberikan keterangan kepada anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di ruang Banggar. Mereka menyampaikan kejanggalan pemecatan 220 THL.

Kelima eks THL RSUD Soewondo yang dihadirkan tersebut di antaranya, Haning Diah Harlina, Agus Triyono, Muhammad Suaib, Siswanto dan Siti Masrukhah.

Awalnya, masing-masing eks THL RSUD Soewondo memberikan keterangan kejanggalan pengurangan THL dengan alasan efisiensi anggaran.

Pengurangan THL ini dengan cara melakukan tes ulang ratusan THL RSUD Soewondo. Meskipun mereka sudah puluhan tahun bekerja di sana.

Suasana pecah saat Haning Diah Harlina memberikannya keterangan. Dengan linangan air mata, Haning menceritakan dirinya dan suaminya tak lolos tes rekrutmen THL RSUD Soewondo. Padahal Haning sudah bekerja selama 10 tahun.

”Dua-duanya suami istri diberhentikan. Kita berharap bisa kembali ke RSUD Soewondo,” ujar Haning sambil menyeka air mata.

Suasana semakin haru saat Siti Masrukhah menimpali. Ia merasa tersakiti dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang melakukan rekrutmen ulang yang dinilai tanpa transparansi. Ia pun tak kuat menahan tangis.

”Saya sendiri kalau ingin bekerja selain di RSUD Soewondo sudah tidak bisa. Usai saya sendiri sudah 45. Saya sudah tidak bisa (diterima) kerja lagi,” imbuh wanita yang akrab disapa Rukha ini.

Hasil tes tak diumumkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler