Kelima eks THL RSUD Soewondo yang dihadirkan tersebut di antaranya, Haning Diah Harlina, Agus Triyono, Muhammad Suaib, Siswanto dan Siti Masrukhah.
Awalnya, masing-masing eks THL RSUD Soewondo memberikan keterangan kejanggalan pengurangan THL dengan alasan efisiensi anggaran.
Pengurangan THL ini dengan cara melakukan tes ulang ratusan THL RSUD Soewondo. Meskipun mereka sudah puluhan tahun bekerja di sana.
Suasana pecah saat Haning Diah Harlina memberikannya keterangan. Dengan linangan air mata, Haning menceritakan dirinya dan suaminya tak lolos tes rekrutmen THL RSUD Soewondo. Padahal Haning sudah bekerja selama 10 tahun.
”Dua-duanya suami istri diberhentikan. Kita berharap bisa kembali ke RSUD Soewondo,” ujar Haning sambil menyeka air mata.
Suasana semakin haru saat Siti Masrukhah menimpali. Ia merasa tersakiti dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang melakukan rekrutmen ulang yang dinilai tanpa transparansi. Ia pun tak kuat menahan tangis.
”Saya sendiri kalau ingin bekerja selain di RSUD Soewondo sudah tidak bisa. Usai saya sendiri sudah 45. Saya sudah tidak bisa (diterima) kerja lagi,” imbuh wanita yang akrab disapa Rukha ini.
Murianews, Pati – Sejumlah eks tenaga harian lepas (THL) RSUD Soewondo menangis di hadapan pansus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo, Kamis (14/8/2025). Suasana pun haru.
Lima eks THL RSUD Soewondo memberikan keterangan kepada anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di ruang Banggar. Mereka menyampaikan kejanggalan pemecatan 220 THL.
Kelima eks THL RSUD Soewondo yang dihadirkan tersebut di antaranya, Haning Diah Harlina, Agus Triyono, Muhammad Suaib, Siswanto dan Siti Masrukhah.
Awalnya, masing-masing eks THL RSUD Soewondo memberikan keterangan kejanggalan pengurangan THL dengan alasan efisiensi anggaran.
Pengurangan THL ini dengan cara melakukan tes ulang ratusan THL RSUD Soewondo. Meskipun mereka sudah puluhan tahun bekerja di sana.
Suasana pecah saat Haning Diah Harlina memberikannya keterangan. Dengan linangan air mata, Haning menceritakan dirinya dan suaminya tak lolos tes rekrutmen THL RSUD Soewondo. Padahal Haning sudah bekerja selama 10 tahun.
”Dua-duanya suami istri diberhentikan. Kita berharap bisa kembali ke RSUD Soewondo,” ujar Haning sambil menyeka air mata.
Suasana semakin haru saat Siti Masrukhah menimpali. Ia merasa tersakiti dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang melakukan rekrutmen ulang yang dinilai tanpa transparansi. Ia pun tak kuat menahan tangis.
”Saya sendiri kalau ingin bekerja selain di RSUD Soewondo sudah tidak bisa. Usai saya sendiri sudah 45. Saya sudah tidak bisa (diterima) kerja lagi,” imbuh wanita yang akrab disapa Rukha ini.
Hasil tes tak diumumkan...
Dirinya mempertanyakan hasil tes rekrutmen ulang THL RSUD Soewondo. Pasalnya, nilai para peserta tes tak diungkapkan saat pengumuman.
”Kinerja saya di RSUD soewondo juga tidak jelak-jelak amat bapak. Saya mohon jangan seperti itu memerlukan kami,” kata Rukha.
Ia mengaku masuk RSUD Soewondo sejak 2005 lalu. Saat itu ia dites MUI lantaran formasi yang dibutuhkan saat itu rohaniwan. Ia pun lolos tanpa uang sogokan. Ini juga membantah isu yang beredar bahwa THL yang masuk sebelumnya dengan uang sogokan.
”Aspirasi sudah saya sampaikan semua. Saya korban direkrut sekarang. Saya jelas gonduk (sakit hati). Saya tidak mau mengotori. Dari awal itu saya masuk dengan tes. Saya tak mau mengotori dengan uang itu (haram). Dari awal dengan uang halal,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar