Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.

Pembentukan pansus ini merupakan respons atas gelombang protes dari publik, khususnya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat melonjak hingga 250 persen.

Anggota DPRD Pati Kastomo mengatakan, Pansus soal kebijakan bupati sudah dibentuk. Saat ini, tim pansus masih melakukan rapat lanjutan.

”Pansus sudah terbentuk. Ada sekitar 40 kebijakan yang nantinya akan dikaji,” kata Kastomo saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggota pansus ini terdiri dari perwakilan tujuh fraksi di DPRD Pati.

Dari PDIP terdapat 5 orang, Gerindra 2 orang, PKB 2 orang, PPP 2 orang, Demokrat 2 orang, PKS 1 orang, dan Golkar 1 orang.

”Seminggu ini kita akan bekerja ekstra. Semoga ada hasilnya,” papar Kastomo.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler