Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan yakni, FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16).
”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu,” ujar dia, Kamis (11/9/2025).
Pelaku diamankan ke Polsek Batangan pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, pihaknya melakukan pendalaman dan identifikasi kasus yang menggegerkan warga tersebut.
”Anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan,“ tegas IPTU Setiawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi. Usai menangkap para pelaku penyerangan Desa Ketitangwetan ini, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.
”Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” jelasnya.
Diketahui, Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati diserang gerombolan pemuda pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Mereka lalu melakukan pengeroyokan kepada warga yang berada di gapura desa dan sejumlah titik.
Murianews, Pati – Kasus penyerangan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati mulai menemui titik terang. Aparat kepolisian menangkap lima terduga pelaku penyerangan desa tersebut.
Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan yakni, FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16).
”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu,” ujar dia, Kamis (11/9/2025).
Pelaku diamankan ke Polsek Batangan pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, pihaknya melakukan pendalaman dan identifikasi kasus yang menggegerkan warga tersebut.
”Anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan,“ tegas IPTU Setiawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi. Usai menangkap para pelaku penyerangan Desa Ketitangwetan ini, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.
”Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” jelasnya.
Diketahui, Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati diserang gerombolan pemuda pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Mereka lalu melakukan pengeroyokan kepada warga yang berada di gapura desa dan sejumlah titik.
Dihadang...
Berdasarkan laporan Polisi korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang, yaitu Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk Desa Ketitangwetan.
”Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Desa Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksi di gapura desa, para pelaku kemudian masuk ke dalam Desa Ketitangwetan untuk mencari pemuda lain.
”Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka,” tambah IPTU Setiawan.
IPTU Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Editor: Anggara Jiwandhana