Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

 

Berdasarkan laporan Polisi korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang, yaitu Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk Desa Ketitangwetan.

”Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Desa Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi di gapura desa, para pelaku kemudian masuk ke dalam Desa Ketitangwetan untuk mencari pemuda lain.

”Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka,” tambah IPTU Setiawan.

IPTU Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler