Rabu, 19 November 2025

 

Berdasarkan laporan Polisi korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang, yaitu Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk Desa Ketitangwetan.

”Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Desa Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi di gapura desa, para pelaku kemudian masuk ke dalam Desa Ketitangwetan untuk mencari pemuda lain.

”Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka,” tambah IPTU Setiawan.

IPTU Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler