Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Pendirian Menara Base Transceiver Station (BTS) di Trikoyo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati disoal warga setempat. Warga merasa tak pernah mendapatkan sosialisasi dan kompensasi.

Mereka pun sempat menggelar aksi penolakan pendirian tower, Minggu (14/9/2025) dengan memasang spanduk bertuliskan, ”Tower Ini Ilegal, karena tower ini berdiri tanpa mendapat persetujuan dari warga lingkungan sekitar yg punya tanah”.

Namun, spanduk itu kemudian hilang diambil orang tak dikenal.

Salah satu warga, Suyanto mengatakan, aksi itu merupakan upaya warga agar pihak desa dan perusahaan telekomunikasi pemilik tower mendengar keluhan warga.

Suyanto merupakan salah satu warga yang lahannya dekat dengan tower. Jarak lahannya sekitar 50 meter, sedangkan rumahnya kira-kira 100 meter.

Menurutnya, sejak berdiri setahun lalu, warga mengaku tidak mendapat sosialisasi, bahkan kompensasi. Saat rencana pendirian, dia juga sempat bertanya kepada kepala desa setempat, tapi jawabannya, warga tidak dapat kompensasi.

”Kata Pak Lurah, warga enggak dapat (kompensasi) karena jauh dari rumah,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Senin (15/9/2025).

Klarifikasi Kades... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler