Ia menilai, proyek-proyek yang dilakukan Sudewo terkesan menghapus peninggalan pemerintahan sebelumnya. Hal ini disampaikannya dalam sidang Pansus di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, Rabu (17/9/2025).
Muhammadun memberikan beberapa contoh, salah satunya adalah pembongkaran halaman Pendopo Kabupaten Pati yang sebelumnya sudah dalam kondisi baik.
Ia juga menyoroti rencana renovasi total Masjid Agung senilai Rp 15 miliar, padahal masjid tersebut belum lama direnovasi dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
”Seperti Halaman Pendapa Kabupaten Pati itu sudah bagus, dibongkar. Kemudian ada Masjid Agung belum lama direnovasi. Kemudian masyarakat juga belum ada komplain masjid seperti ini saya belum pernah dengar. Tapi tiba-tiba direnovasi total senilai Rp 15 miliar,” ujar Muhammadun.
”Kemudian Alun-alun itu biaya anggaran Rp 10 miliar atau Rp 12 miliar, belum lama juga mau diubah. Gapura Pati Bumi Mina Tani ini dibongkar juga. Kesan yang ada peninggalan pemerintah sebelumnya mau dihilangkan,” lanjut dia.
Murianews, Pati – Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Muhammadun, kembali menyoroti kebijakan pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia menilai, proyek-proyek yang dilakukan Sudewo terkesan menghapus peninggalan pemerintahan sebelumnya. Hal ini disampaikannya dalam sidang Pansus di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, Rabu (17/9/2025).
Muhammadun memberikan beberapa contoh, salah satunya adalah pembongkaran halaman Pendopo Kabupaten Pati yang sebelumnya sudah dalam kondisi baik.
Ia juga menyoroti rencana renovasi total Masjid Agung senilai Rp 15 miliar, padahal masjid tersebut belum lama direnovasi dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
”Seperti Halaman Pendapa Kabupaten Pati itu sudah bagus, dibongkar. Kemudian ada Masjid Agung belum lama direnovasi. Kemudian masyarakat juga belum ada komplain masjid seperti ini saya belum pernah dengar. Tapi tiba-tiba direnovasi total senilai Rp 15 miliar,” ujar Muhammadun.
Tidak hanya itu, Muhammadun juga mencontohkan rencana renovasi Alun-Alun Pati yang anggarannya cukup fantastis.
”Kemudian Alun-alun itu biaya anggaran Rp 10 miliar atau Rp 12 miliar, belum lama juga mau diubah. Gapura Pati Bumi Mina Tani ini dibongkar juga. Kesan yang ada peninggalan pemerintah sebelumnya mau dihilangkan,” lanjut dia.
Pati Mutiara...
Tak hanya itu, Muhammadun juga menilai slogan Pati Bumi Mina Tani hendak diganti. Walaupun akhirnya diralat oleh Bupati Pati Sudewo dan mengaku Pati Mutiara hanya tema hari jadi.
”Sebelumnya Pati Bumi Mina Tani mau diganti menjadi Pati Mutiara. Artinya masalah efisiensi, bangunan yang belum mendesak itu diutamakan sehingga narasi efisien menjadi bias,” tegas Muhammadun.
Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso pun menjawab. Ia menilai efesiensi maupun rasionalisasi itu berdasarkan Perpres. Ia pun menilai kebijakan tersebut sudah sesuai regulasi.
”Itu masa transisi terjadi rasionalisasi. Kemudian terjadi pengambilan alokasi. Sesuai pak. Prosesnya boleh. Waktu itu ada surat keuangan, surat edaran bersama Kemudian dituangkan dalam inpres nomor 1 tahun 2025. Kemudian dilakukan dilakukan dan berkoordinasi Dirjen Kementerian Daerah,” kata dia.
Riyoso menyebutkan setiap pemimpin memiliki visi dan misi sendiri. Ia menilai tidak ada niat menghilangkan peninggalan Bupati Pati sebelumnya.
”Orang tergantung selera banyak orang mengatakan lebih baik. Jadi ketegasan sebuah karya dari beliau didiskusikan yang kemudian tanggung jawab adalah beliau Bupati Pati,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar