Ogah Berjarak dengan Rakyat, DPR Tak Mau Buru-Buru Bahas RUU Pemilu
Umar Hanafi
Sabtu, 20 September 2025 19:52:00
Murianews, Pati – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Subekti mengaku pihaknya ogah terkesan berjarak dengan rakyat. Ini membuat pihaknya tak mau buru-buru membahas RUU Pemilu.
Hal ini disampaikan kader Partai Gerindra tersebut usai menghadiri acara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati di The Dona Doni Resto, Sabtu (20/9/2025).
Ia mengaku Komisi II tetap bakal membahas RUU Pemilu. Mengingat adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
”Kita akan bahas. tapi tadi kita sampaikan di forum, jangan ontran-ontranlah soal RUU Pemilu. Kita harus mereset cara bernegara. Termasuk njenengan wartawan,” ujar Azis Subekti.
Namun pihaknya tak mau gegabah. Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terlebih dahulu yakni persoalan dasar masyarakat. Ia khawatir bila pihaknya menggencarkan pembahasan RUU Pemilu pada saat ini, jarak lembaganya dengan rakyat semakin melebar.
”Lebih baik itu, yang diramaikan itu dengan urusan rakyat. Kalau RUU Pemilu makin kita gelorakan dan lain-lain, akan makin pelebar jarak penyelenggara negara termasuk DPR Pemerintah dengan masyarakat,” ungkap dia.
Ketika ditanya tentang potensi perpanjangan masa jabatan DPRD, ia menilai UUD tak memberikan ruang tersebut. Azis Subekti mengatakan perpanjangan masa jabatan DPRD hanya melalui mekanisme pemilihan umum.
”Soal perpanjangan DPRD itu kan tidak ada klausul di UUD kecuali Pemilu. Jadi mungkin 2029 ada pemilu yang masuk akal secara konstitusional tapi jabatannya (DPRD) sampai 2031. Pada 2031 kita menghadapi Pemilu daerah itu,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



