Hal ini diungkapkan Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno usai audiensi dengan Bupati Pati Sudewo.
Aksi ini merupakan salah satu perayaan Hari Tani Nasional. Selain dari JMPPK, Serikat Petani Pati, Sukolilo Bangkit hingga petani dari Pundenrejo Pati mengikuti aksi tersebut.
Di momen ini mereka menuntut sejumlah hak petani. Salah satunya, penutup semua tambang di Pegunungan Kendeng Pati yang dinilai merusak lingkungan.
”Kita juga menuntut masalah Kendeng soal tambang. Karena sampai sekarang dinyatakan ada 4 tambang yang dinyatakan berizin dan kami menanyakan sejauh mana izinnya kepada ESDM. Tapi belum ada jawaban jelas. Ada 60 item yang harus ditepati oleh para penambang. Tapi belum ada dari ESDM membuktikan bahwa itu dilakukan,” ungkap dia kepada Murianews.com.
Ia memaparkan dalam audiensi tersebut pihaknya memberikan deadline 14 hari kepada Bupati Pati Sudewo untuk menutup semua tambang di Pegunungan Kendeng.
Murianews, Pati – Massa demo mendesak Bupati Pati Sudewo untuk menutup semua tambang di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati. Mereka pun memberikan deadline alias batas waktu 14 hari.
Hal ini diungkapkan Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno usai audiensi dengan Bupati Pati Sudewo.
Audiensi itu digelar di tengah aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati atau samping pendapa Kabupaten Pati, Rabu (24/9/2025).
Aksi ini merupakan salah satu perayaan Hari Tani Nasional. Selain dari JMPPK, Serikat Petani Pati, Sukolilo Bangkit hingga petani dari Pundenrejo Pati mengikuti aksi tersebut.
Di momen ini mereka menuntut sejumlah hak petani. Salah satunya, penutup semua tambang di Pegunungan Kendeng Pati yang dinilai merusak lingkungan.
”Kita juga menuntut masalah Kendeng soal tambang. Karena sampai sekarang dinyatakan ada 4 tambang yang dinyatakan berizin dan kami menanyakan sejauh mana izinnya kepada ESDM. Tapi belum ada jawaban jelas. Ada 60 item yang harus ditepati oleh para penambang. Tapi belum ada dari ESDM membuktikan bahwa itu dilakukan,” ungkap dia kepada Murianews.com.
Ia memaparkan dalam audiensi tersebut pihaknya memberikan deadline 14 hari kepada Bupati Pati Sudewo untuk menutup semua tambang di Pegunungan Kendeng.
”Kami berikan deadline kepada Pak Sudewo dalam waktu 14 hari ini kami menuntut penutupan tambang di wilayah pegunungan kendeng, terutama galian C di Pegunungan Sukolilo dan Kayen,” tutur dia.
Ancam Aksi Susulan...
Bila dalam kurun waktu 14 hari tersebut Bupati Pati Sudewo tak memenuhi tuntutan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi serupa dan bakal terus menuntut Bupati Pati Sudewo.
”Kami minta ditutup itu kami punya argumentasi. Hasil Lingkungan Strategis nilai valuasi ekonomi itu adanya tambang merugikan masyarakat Pati,” lanjut dia.
Menurutnya, dari 17 tambang galian C di Pegunungan Kendeng Pati, empat diantaranya legal. Namun ia menilai tambang legal ini juga merusak lingkungan. Maka pihaknya mendesak Bupati Pati Sudewo untuk juga menutup tambang tersebut.
”Ada 13 yang ilegal. Kami juga menuntut yang 4 izin ini juga dihentikan. Karena kerusakan begitu besar. pengeluar izin juga harus bertanggungjawab. Karena izin yang keluar tidak sesuai dengan peruntukkan,” kata dia.
Ia pun menjabarkan kerugian dari aktivitas penambangan ini. Di antaranya, Pati selatan menjadi wilayah langganan banjir saat musim hujan dan mengalami kekeringan saat musim kemarau.
”Kerugian lingkungan, taruhlah rumah air. sekarang tidak bisa menyerap air sehingga terjadi kekeringan dan bajir. ini yang awalnya bisa nanam lima kali, ini dua saja sudah baik,” pungkasnya.
Sejumlah wartawan mencoba mewawancarai Bupati Pati Sudewo usai audiensi yang berjalan tertutup tersebut. Namun Sudewo tak keluar menghampiri wartawan.
Editor: Supriyadi