Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Massa demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Bupati Pati Sudewo menyepakati lahan sengketa di Desa Pundenrejo Pati sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Tuntunan ini diungkapkan dalam demo dan di depan Bupati Pati Sudewo langsung saat audiensi dengan petani di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (24/9/2025). Audiensi tersebut digelar secara tertutup. 

Usai audiensi, Perwakilan Petani Sarmin mengaku, Bupati Sudewo berkenan menandatangani lahan tersebut sebagai TORA asalkan memenuhi syarat. Sudewo pun meminta waktu untuk menyelidiki tanah sengketa seluas 7,3 hektar (ha) itu.

”Hari ini Bapak bupati belum bisa memberikan rekomendasi. Tapi akan diteliti dulu tanahnya,” papar Sarmin kepada Murianews.com.

Berdasarkan keterangannya, dalam waktu dua pekan bupati akan menyelesaikan klarifikasi tanah tersebut. Nantinya, akan diserahkan ke masyarakat kembali.

”Nanti jelas-jelas masalah pengajuan Tora ini tak ada tidak ada persoalan hukum, maka rekomendasi 14 hari ini menyatakan tanah ini diklarifikasi diselediki ke pemerintahan. Kalau gak ada persolaan hukum akan segera menyelesaikan. Bupati akan memberi rekomendasi. 7,3 hektare ini dikembalikan ke rakyat,” imbuhnya.

Ia pun meminta Bupati dan Presiden agar memikirkan mereka. Supaya tanah dikembalikan ke rakyat. Bukan perusahaan PT LPI. 

”Minta Bupati dan Bapak Presiden bisa memikirkan rakyat. Dikembalikan rakyat, bukan perusahaan,” tutur dia.

Menanti Keputusan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler