Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Supriyono alias Botok melaporkan Cahya Basuki alias Yayak Gundul dan advokat Fatkhur Rahman ke Polresta Pati. Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik.

Botok merasa Yayak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran hoaks yang dilakukan akun Tiktok Yayak Gundul Official.

”Akun yang diduga milik Cahya Basuki alias Yayak Gundul itu postingannya penuh fitnah dan kebencian. Di antaranya menyebut Botok provokator, ’awas donasi untuk judi online’, dan lain-lain. Itu, kan termasuk menghasut orang supaya membenci saya dan AMPB,” kata Botok, Sabtu (27/9/2025).

Botok melaporkan Yayak Gundul pada Jumat (26/9/2025) sore. Bentuk fitnah lain yang dilakukan akun TikTok Yayak Gundul Official adalah mengunggah percakapan WA fiktif yang mencatut dirinya.

Dalam unggahan tersebut, seolah-olah terjadi percakapan WhatsApp berbau persekongkolan antara dirinya dengan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.

”Padahal tidak benar itu. Saya tidak pernah chat seperti itu dengan Pak Bandang. Pihak kepolisian bisa cek di HP saya,” kata dia.

Adapun Fatkhur Rahman yang diketahui merupakan Direktur LBH Djoeang dilaporkan atas dugaan tindakan menghasut dan provokasi di grup WhatsApp NOTO PROJO BANGUN DESO.

Dalam grup tersebut, Fatkhur Rahman mengomentari foto para anggota Masyarakat Pati Bersatu yang diunggah Yayak Gundul dengan kata-kata yang dinilai Botok bernada provokatif.

”Kalau melihat foto ini, yang asli Pati kan hanya Mas Botok dengan sebelahe. Selainnya orang luar Pati. Kok bisa-bisanya mau bikin ontran-ontran di Pati? Opo ora kuatir nek diusir dari negoro Pati. Walah walah… Ayo wong Pati semangat untuk mengusir mereka yang bikin geger Kabupaten Pati. Jarene wong Pati ora sepele. Ayo kita buktikan,” ucap Botok membacakan pesan Fatkhur Rahman di grup tersebut.

Gaya PKI...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler