Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo disidang panitia khusus (Pansus) hak angket selama kurang lebih tiga jam, Kamis (2/10/2025). Sudewo dicecar berbagai pertanyaan soal berbagai kebijakannya yang dinilai menimbulkan kontroversi.

Anggota Pansus Pemakzulan bergantian mempertanyakan kebijakan Sudewp. Mulai dari kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak makanan dan minuman untuk UMKM, mutasi ASN.

Kemudian, pemecatan honorer RSUD RAA Soewondo Pati, pelantikan Direktur RSUD RAA Soewondo Rini Susilowati hingga pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan sidang kali ini untuk meminta klarifikasi Bupati Pati Sudewo terkait berbagai kebijakannya yang dinilai kontroversial hingga menimbulkan demo pada 13 Agustus 2025 lalu.

”Dari jam 10 sampai jam 1 lebih, kita menerima keterangan Pak Bupati. Semua kita catat sebagai bagian dari catatan pansus, sama seperti keterangan pihak-pihak sebelumnya,” ujarnya usai sidang.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan. Pasalnya, agenda ini masih berjalan dan dibahas di rapat internal pansus.

”Kami tidak dalam posisi menilai memuaskan atau tidak. Kesimpulan akan kita bahas di rapat internal pansus. Jika nanti dirasa masih perlu, bupati bisa dipanggil kembali,” jelasnya.

Keterangan Dicocokan... 

Komentar

Terpopuler