Jumat, 21 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak sepuluh desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masuk proyeksi Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Pegunungan Muria. Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

Mulai dari Medani, Sentul, Bageng, Klakahkasihan, Plukaran, Sitiluhur, Jepalo, Jrahi, Gunungsari dan Tajungsari.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Jawa Tengah, Soegiharto menjelaskan sepuluh desa tersebut masuk proyeksi kawasan Taman Hutan Raya Muria bersama sejumlah desa lain di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara.

Usulan Taman Hutan Raya ini berangkat dari rekomendasi para bupati di kawasan Muria, yakni Kabupaten Pati, Jepara, dan Kudus.

Mereka menilai penetapan Taman Hutan Raya penting untuk perlindungan kawasan Muria. Baik untuk menjaga daya dukung air, mencegah bencana, serta melestarikan keanekaragaman hayati.

Usulan ini kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dengan mengajukan ke Menteri Kehutanan. Saat ini, Tim Terpadu (Timdu) yang dipimpin BRIN sedang meneliti kelayakan perubahan fungsi hutan dan kelayakan menjadi Taman Hutan Raya.

”Timdu sudah melakukan survei biofisik, sosial budaya, dan aspek hukum. Hasil kajian paling lambat disampaikan ke Menteri Desember 2025,” ujar dia, Jumat (21/11/2025).

Partisipasi masyarakat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler