Bolehkah Ternak Terpapar LSD jadi Hewan Kurban? Ini Jawaban MUI Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 6 Juni 2023 15:47:39
Penyakit LSD merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau.
Saat mendekati Iduladha ini banyak warga yang menjual ternak baik sapi maupun kerbau untuk hewan kurban. Bahkan sapi milik warga Kudus yang sempat terpapar LSD juga laku terjual untuk digunakan sebagai hewan kurban.
Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, salah satu kriteria hewan untuk berkurban yakni harus hewan yang sehat. Selain itu juga tidak memberikan dampak negatif bagi konsumen.
”Kalau kondisi hewan sehat dan penyakitnya tidak menular serta tidak mengurangi daging kurbannya maka boleh-boleh saja. Tetapi kalau hewan tersebut menularkan penyakit dan membahayakan konsumen maka tidak boleh,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Baca: Sembuh dari LSD, Sapi di Kudus Laku untuk Hewan KurbanNamun, terkait untuk penyakit LSD ini pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut dari MUI pusat. Sehingga ada acuan yang sama.
”Infonya LSD ini katanya lebih berbahaya dari PMK. Maka lebih baik kita menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya mengikuti anjuran MUI mengenai hewan kurban.Saat ini pihaknya sebatas menyarankan ke masyarakat agar membeli hewan ternak yang kondisinya sehat.”Kami imbau ke masyarakat dan takmir untuk membeli hewan ternak yang sehat. Karena hewan ternak yang sehat saat ini kan masih banyak,” ujarnya.
Baca: Mulai Naik, Segini Harga Sapi Kurban di Kudus Jelang IduladhaMenurutnya, alangkah baiknya memilih hewan ternak yang kondisinya sehat. Sehingga lebih aman.”Kami punya PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan, red). Kami terus berkoordinasi juga. Imbauan kami peternak tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan kami,” imbuhnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Ternak terpapar Lumpy Skin Disease (LSD) bolehkah dijadikan hewan kurban saat Iduladha?. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberikan penjelasannya.
Penyakit LSD merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau.
Saat mendekati Iduladha ini banyak warga yang menjual ternak baik sapi maupun kerbau untuk hewan kurban. Bahkan sapi milik warga Kudus yang sempat terpapar LSD juga laku terjual untuk digunakan sebagai hewan kurban.
Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, salah satu kriteria hewan untuk berkurban yakni harus hewan yang sehat. Selain itu juga tidak memberikan dampak negatif bagi konsumen.
”Kalau kondisi hewan sehat dan penyakitnya tidak menular serta tidak mengurangi daging kurbannya maka boleh-boleh saja. Tetapi kalau hewan tersebut menularkan penyakit dan membahayakan konsumen maka tidak boleh,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Baca: Sembuh dari LSD, Sapi di Kudus Laku untuk Hewan Kurban
Namun, terkait untuk penyakit LSD ini pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut dari MUI pusat. Sehingga ada acuan yang sama.
”Infonya LSD ini katanya lebih berbahaya dari PMK. Maka lebih baik kita menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya mengikuti anjuran MUI mengenai hewan kurban.
Saat ini pihaknya sebatas menyarankan ke masyarakat agar membeli hewan ternak yang kondisinya sehat.
”Kami imbau ke masyarakat dan takmir untuk membeli hewan ternak yang sehat. Karena hewan ternak yang sehat saat ini kan masih banyak,” ujarnya.
Baca: Mulai Naik, Segini Harga Sapi Kurban di Kudus Jelang Iduladha
Menurutnya, alangkah baiknya memilih hewan ternak yang kondisinya sehat. Sehingga lebih aman.
”Kami punya PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan, red). Kami terus berkoordinasi juga. Imbauan kami peternak tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan kami,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha