Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Hingga momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kabupaten Kudus masih memiliki enam ribuan rumah tak layak huni (RTLH). Lokasinya menyebar di sembilan kecamatan Kabupaten Kudus.

Data yang dihimpun Murianews.com dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), total ada 6.774 unit RTLH di Kudus.

Jumlah terbanyak yakni Kecamatan Dawe dengan jumlah 1329 unit RTLH. Posisi kedua yakni Kecamatan Undaan yang berjumlah 998 unit RTLH. Dan ketiga, Kecamatan Kaliwungu 858 unit RTLH.

Selanjutnya, Kecamatan Mejobo 764 unit, Kecamatan Jati 752 unit, Kecamatan Jekulo 584 unit, Kecamatan Kota 564 unit, Kecamatan Bae 466 unit, Kecamatan Gebog 459.

’’Ya memang masih ada. Jumlahnya sampai ribuan. Di tiap-tiap kecamatan masih ada dan merata,’’ kata Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil, Kamis (17/8/2023).

Ribuan rumah itu masuk dalam kategori RTLH di antaranya, kualitas bangunan yang sudah tidak baik, sanitasi, dan lainnya.

‘’Banyak kategorinya ya seperti bangunannya, kondisi atapnya, dindingnya sudah rapuh atau belum dan lainnya,’’ sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya terus berupaya mengurangi RTLH di Kabupaten Kudus. Tahun ini, ia memastikan program tersebut masih berjalan. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan swasta.

’’Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan (Bupati Kudus, red). Selain itu juga menggandeng pihak swasta. Masih ada terus di tahun ini,’’ imbuhnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler