Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa jadi pilihan bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, ada berbagai berkas yang harus dipersiapkan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Di antaranya memiliki surat keterangan perkawinan bagi yang sudah menikah, memiliki surat izin suami/istri atau orangtua/wali.

”CPMI juga harus memiliki sertifikasi kompetensi kerja sebelum berangkat menjadi TKI. Sertifikat kompetensi kerja ini yang menyelenggarakan pelatihan dari pihak P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, red),” katanya, Jumat (15/9/2023).

Kemudian, untuk CPMI non formal juga harus memiliki sertifikat. Namun, sertifikat kompetensi ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Agus menambahkan, CPMI juga harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit. CPMI juga diminta menyiapkan paspor yang diterbitkan kantor imigrasi setempat.

”CPMI juga harus memiliki surat perjanjian penempatan dan surat perjanjian kerja dari P3MI,” sambungnya.

Setelah semua persyaratan tersebut siap, menurut Agus CPMI diminta mengajukan paspor untuk berangkat ke luar negeri. Setelah pengajuan paspor, CPMI diminta menunggu jadwal keberangkatan.

”Setelah pengajuan paspor, biasanya CPMI menunggu panggilan keberangkatan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pada 2020 jumlah TKI asal Kudus ada 41 orang, terdiri 13 laki-laki dan 28 perempuan. Kemudian di 2021 ada 88 warga Kabupaten Kudus yang menjadi TKI, terdiri dari 43 laki-laki dan 45 perempuan.

Di tahun 2022 ada 335 warga Kota Kretek yang memilih menjadi TKI. Jumlah tersebut terdiri dari 200 laki-laki dan 135 perempuan. Sedangkan di tahun 2023 terdapat 195 orang yang menjadi TKI. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler