Disdukcapil Kudus Siap Bantu Pengurusan Adminduk Korban Banjir
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 25 Maret 2024 09:50:00
Murianews, Kudus – Disdukcapil Kudus (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus), Jawa Tengah siap membantu pengurusan Adminduk (Administrasi Kependudukan) warga korban banjir Kudus. Sehingga warga tidak kehilangan data kependudukannya.
Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan program Disdukcapil peduli banjir sudah dijallankan sejak sepekan lalu. Hal itu dilakukan untuk memberikan fasilitas layanan kependudukan bagi warga yang administrasi kependudukannya terendam banjir atau hilang.
”Kami melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga Kudus yang terdampak banjir seperti basah atau hilang,” katanya, Senin (25/3/2024).
Pihaknya melayani beragam pengurusan Adminduk. Mulai dari Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, E-KTP, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Pindah atau Datang.
”Semua berkas adminduk dapat kami layani,” sambungnya.
Eko menjelaskan, mobil pelayanan Disdukcapil Kudus memiliki beragam fasilitas pendukung. Baik untuk pelayanan maupun percetakan.
”Kami sudah ke beberapa posko pengungsian untuk melayani administrasi kependudukan. Di antaranya ke Jati Wetan, gereja di Tanjungkarang, Gulang, Payaman, Kedungdowo, dan lainnya,” terangnya.
Pihaknya mengutamakan posko pengungsian yang dihuni warga Kudus. Pelayanan dilakukan setiap pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Satu posko pengungsian dilayani dengan sistem tiga sif. Per sifnya diisi tiga orang dengan waktu pelayanan pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB, 14.00 WIB sampai 21.00 WIB, dan 21.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Dengan adanya program ini pihaknya berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang administrasi kependudukannya terdampak banjir. Sehingga warga dapat mengganti dengan yang baru.
”Warga yang E-KTP-nya hilang tidak perlu membawa surat kehilangan. Kami berpedoman pada SE bupati perihal kedaruratan bencana,” imbuhnya.
Selain melayani di posko pengungsian, warga korban banjir juga dapat datang langsung ke kantor kecamatan maupun ke kantor Disdukcapil Kudus untuk mengurus administrasi kependudukan. Semua akan mendapatkan prioritas dalam pelayanannya.
Editor: Budi Santoso



