Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Lalulintas ternak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ramai menjelang Iduladha 2024. Pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerapkan aturan penggunaan surat keterangan sehat bagi pedagang hewan kurban yang masuk ke Kota Kretek.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kudus, Drh Anton Cahyono mengatakan, pihaknya terus mengawasi lalulintas ternak mendekati Iduladha. Upaya itu dilakukan agar hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Kudus dalam kondisi sehat.

”Kami menerapkan aturan kepada penjual hewan ternak untuk membawa bukti surat keterangan sehat untuk hewan ternak sebagai rekomendasi masuk dan keluar area lalulintas hewan kurban,” katanya, Kamis (14/6/2024).

Surat keterangan sehat itu semacam surat izin masuk bahwa daerah tujuan memperbolehkan pedagang tersebut masuk untuk membawa hewan ternak untuk kurban. Sejauh ini menurut dia tidak ada hewan yang mengalami sakit parah.

”Ada satu dua ekor hewan yang kurang sehat. Tetapi dari pantauan kami masih sebatas sakit ringan seperti gangguan pernapasan,” sambungnya.

Sakit yang dialami hewan ternak tersebut masih bisa ditangani. Selain itu, pihaknya juga menyisihkan hewan yang sehat dengan hewan yang kelelahan.

Drh Anton Cahyono menyampaikan, sejauh ini Kabupaten Kudus lebih banyak mendatangkan dibandingkan mengirim hewan ternak ke luar Kota Kretek. Termasuk mendatangkan hewan kerbau yang memang masih dikonsumsi masyarakat Kota Kretek setiap Iduladha tiba.

Menjelang Iduladha ini pihaknya juga rutin melakukan pemantauan ke peternak. Pemantauan biasanya juga dilakukan sambil melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

”Di waktu yang mendekati Iduladha ini kami juga memantau ke pasar hewan ternak dan di beberapa titik dagang,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler