Penyuluh Ikut Edukasi Bahaya Judi Online, Ini Kata Kemenag Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Juni 2024 15:52:00
Murianews, Kudus – Kementerian Agama memunculkan wacana perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Termasuk juga memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Sebab, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Kabupaten Kudus Suhadi mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemenag RI. Suhadi menyampaikan, pihaknya menunggu surat edaran resmi dari Kemenag RI. Dia berpendapat wacana edukasi kepada para calon pengantin merupakan inovasi mengingat saat ini ramai judi online.
”Kami nunggu instruksi dulu kalau memang ada program tersebut dan edaran resminya kami akan mengikuti,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, belum ada rencana menerapkan hal tersebut dalam waktu dekat ini. Namun, menurutnya penyuluh memang memiliki kewajiban untuk mengedukasi.
”Karena Kemenag kan bergeraknya di bidang keagamaan. Sebenarnya tugas mengawal moral menjadi tugas penyuluh dan penghulu,” sambungnya.
Suhadi menyampaikan, ide dari Kemenag RI itu muncul lantaran saat ini sedang marak kasus judi online. Saat ini dirinya belum mendapatkan surat edaran resmi terkait ide dari Kemenag RI.
”Sedikit banyak materi tentang judi juga terkadang sudah disampaikan oleh penghulu jauh sebelum marak judi online. Pada intinya jangan mendekati judi entah itu judi online atau judi yang tidak online,” terangnya.
Saat ini pihaknya masih terus menyosialisasikan apa yang menjadi tupoksi Kemenag. Di antaranya memberikan sosialisasi kesiapan mental bagi para calon pengantin sebelum menikah, bimbingan sebelum menikah, menjelaskan tugas dan tanggungjawab saat menikah, dan lainnya.
”Terkait sosialisasi kami kepada para calon pengantin saat ini lebih ke menyiapkan mental dan bimbingan pra nikah. Selain itu kami juga sampaikan tugas dan tanggung jawab setelah menjadi suami istri,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



