Disdikpora Kudus Godok Aturan Pelaksanaan MPLS
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 1 Juli 2024 13:24:00
Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah mulai menggodok petunjuk teknis pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setidaknya ada dua hal yang menjadi rambu-rambu atau aturan pelaksanaan MPLS jenjang SD dan SMP.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, saat pihaknya masih menggodok ketentuan petunjuk teknis terkait MPLS. Nantinya, pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran ke beberapa sekolah yang berisi tentang pelaksanaan MPLS.
Meski belum mengeluarkan edaran, pihaknya sudah memiliki gambaran atau rambu-rambu pelaksanaan MPLS. Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan oleh tiap-tiap sekolah.
”Untuk MPLS khususnya siswa SD, nantinya di hari pertama masuk sekolah akan didampingi oleh orang tua. Poin kedua, pihak sekolah dilarang untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke kekerasan atau bullying baik di jenjang SD maupun SMP,” katanya, Senin (1/7/2024).
Anggun menyampaikan, dua hal itu masih sebatas wacana. Namun, surat edaran yang nantinya dibuat oleh Disdikpora Kudus tidak jauh dari dua aspek tersebut.
”Untuk konsep pelaksanaan MPLSnya silakan tiap-tiap sekolah melaksanakan sesuai yang diinginkan. Hanya, kami mengimbau pelaksanaan MPLS mematuhi dua hal tersebut,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, dua aspek tersebut hasil dari koordinasi dengan Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie. Namun, untuk edaran resminya akan disampaikan dalam waktu dekat.
Adanya petunjuk teknis agar siswa sekolah jenjang SD didampingi orang tua di hari pertama bukan tanpa alasan. Dia berpendapat, masa transisi dari PAUD ke SD terbilang berat. Hal ini berbeda dengan transisi dari siswa SD ke SMP.
”Anak dari jenjang PAUD ke SD akan merasa lebih diperhatikan ketika didampingi oleh orang tua. Hal ini sebagai bentuk perhatian orang tua ke anak,” terangnya.
Anggun menilai, transisi dari PAUD ke SD butuh perhatian lebih. Menurutnya, siswa PAUD yang terbiasa bermain dan bernyanyi akan merasakan atmosfer berbeda ketika masuk SD yang diharuskan untuk bisa membaca, menulis, dan menghitung.
Pihaknya meminta sekolah untuk melaksanakan MPLS sebagaimana peruntukannya. Menggunakan MPLS sebagai kegiatan pembullyan menurut dia tidak dibenarkan.
”Kegiatan MPLS ini wajib bagi sekolah negeri dan swasta agar mengetahui sekolah, guru, dan teman-temannya. Pengenalan awal ini hendaknya tidak digunakan untuk ajang pembullyan yang mengakibatkan tujuan MPLS menjadi tidak tercapai,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah mulai menggodok petunjuk teknis pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setidaknya ada dua hal yang menjadi rambu-rambu atau aturan pelaksanaan MPLS jenjang SD dan SMP.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, saat pihaknya masih menggodok ketentuan petunjuk teknis terkait MPLS. Nantinya, pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran ke beberapa sekolah yang berisi tentang pelaksanaan MPLS.
Meski belum mengeluarkan edaran, pihaknya sudah memiliki gambaran atau rambu-rambu pelaksanaan MPLS. Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan oleh tiap-tiap sekolah.
”Untuk MPLS khususnya siswa SD, nantinya di hari pertama masuk sekolah akan didampingi oleh orang tua. Poin kedua, pihak sekolah dilarang untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke kekerasan atau bullying baik di jenjang SD maupun SMP,” katanya, Senin (1/7/2024).
Anggun menyampaikan, dua hal itu masih sebatas wacana. Namun, surat edaran yang nantinya dibuat oleh Disdikpora Kudus tidak jauh dari dua aspek tersebut.
”Untuk konsep pelaksanaan MPLSnya silakan tiap-tiap sekolah melaksanakan sesuai yang diinginkan. Hanya, kami mengimbau pelaksanaan MPLS mematuhi dua hal tersebut,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, dua aspek tersebut hasil dari koordinasi dengan Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie. Namun, untuk edaran resminya akan disampaikan dalam waktu dekat.
Adanya petunjuk teknis agar siswa sekolah jenjang SD didampingi orang tua di hari pertama bukan tanpa alasan. Dia berpendapat, masa transisi dari PAUD ke SD terbilang berat. Hal ini berbeda dengan transisi dari siswa SD ke SMP.
”Anak dari jenjang PAUD ke SD akan merasa lebih diperhatikan ketika didampingi oleh orang tua. Hal ini sebagai bentuk perhatian orang tua ke anak,” terangnya.
Anggun menilai, transisi dari PAUD ke SD butuh perhatian lebih. Menurutnya, siswa PAUD yang terbiasa bermain dan bernyanyi akan merasakan atmosfer berbeda ketika masuk SD yang diharuskan untuk bisa membaca, menulis, dan menghitung.
Pihaknya meminta sekolah untuk melaksanakan MPLS sebagaimana peruntukannya. Menggunakan MPLS sebagai kegiatan pembullyan menurut dia tidak dibenarkan.
”Kegiatan MPLS ini wajib bagi sekolah negeri dan swasta agar mengetahui sekolah, guru, dan teman-temannya. Pengenalan awal ini hendaknya tidak digunakan untuk ajang pembullyan yang mengakibatkan tujuan MPLS menjadi tidak tercapai,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi