PGRI Kudus Ngaku Masih Kekurangan Guru PPPK, Utamanya Mapel Ini
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 7 Agustus 2024 14:36:00
Murianews, Kudus – Permasalahan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disinggung Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi saat Konferensi PGRI Jateng, Minggu (4/8/2024). Hal itu juga diamini Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan akan kebutuhan guru PPPK di beberapa sekolah.
Ahadi Setiawan tidak menampik kebutuhan guru PPPK masih dibutuhkan kehadirannya di berbagai sekolah di Kota Kretek. Namun, ia tidak dapat berbuat banyak lantaran pengangkatan guru wiyata atau honorer menjadi guru PPPK bergantung pada kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
”Ketersediaan guru PPPK yang sudah ada saat ini belum cukup. Kalau ada tambahan lagi bagus karena bisa membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” katanya.
Ia mengungkapkan kebutuhan guru PPPK di mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris dan Seni Budaya jenjang SMP masih minim. Dirinya berharap di tahun ini ada penambahan guru PPPK di mata pelajaran tersebut.
”Kami masih butuh, terutama untuk guru PPPK di jenjang SMP,” imbuhnya.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan beberapa sekolah di Kota Kretek masih membutuhkan guru PPPK. Pihaknya mengaku sudah mengajukan kebutuhan guru PPPK setiap tahunnya.
”Setiap tahun kami ajukan penambahan guru PPPK karena kan ada guru yang pensiun juga. Di tahun lalu kami ajukan 800-an guru tetapi hanya diakomodir 400-an guru PPPK. Mereka mengajar berbagai mata pelajaran seperti guru olahraga, guru seni budaya, dan ada juga sebagai guru kelas,” terangnya.
Anggun menyampaikan di tahun ini ada 1.181 guru PPPK baru. Ribuan guru PPPK itu terhitung dari tahun 2021 hingga 2023.
”Hal yang perlu diketahui juga itu untuk mengajukan guru honorer menjadi guru PPPK syaratnya harus terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan, red),” terangnya.
Upaya yang saat ini terus dilakukannya yakni mencocokkan kevalidan data guru PPPK dengan data di Dapodik. Guru PPPK yang belum terdaftar di Dapodik diupayakan untuk masuk ke Dapodik.
”Kami juga sudah mendorong guru-guru wiyata di sekolah untuk didaftarkan di Dapodik. Berkaca dari data di Dapodik itulah kami melakukan pengusulan kebutuhan guru PPPK ke BPKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, red) Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Anggun menambahkan, tidak semua usulan guru PPPK disetujui. Ia menyampaikan alur pengusulan guru PPPK disampaikan ke BPKSDM Kabupaten Kudus.
”Selanjutnya BPKSDM menyampaikan usulan tersebut ke KemenPAN-RB,” jelasnya.
Editor: Supriyadi



