Uang Ditarik di Awal, Juru Parkir Balai Jagong Kudus Diberi Pembinaan
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 22 Agustus 2024 15:06:00
Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, intensif memberikan pembinaan kepada para juru parkir di Balai Jagong. Langkah ini diambil setelah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait perilaku para juru parkir di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto menjelaskan, banyak masyarakat mengeluhkan permintaan tarif parkir yang dilakukan di awal, sebelum mereka selesai beraktivitas di Balai Jagong. Padahal, sesuai aturan, tarif parkir seharusnya ditarik setelah masyarakat selesai berkunjung.
”Beberapa warga juga mengeluhkan juru parkir yang meminta tarif dengan nada membentak, bahkan ada yang sambil mabuk,” ungkap Catur pada Kamis (22/8/2024).
Catur menambahkan, di sekitar Balai Jagong terdapat puluhan juru parkir yang berada di bawah binaan Dishub Kudus. Mereka umumnya mengenakan pakaian bebas saat bertugas.
Meski demikian, ada aturan yang mengatur tentang perparkiran di Balai Jagong sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Parkir Khusus.
”Persoalan utama adalah mekanisme penarikan tarif parkir yang tidak sesuai, di mana tarif ditarik di awal kunjungan, bukan setelah selesai,” jelasnya.
Dalam Perbup tersebut, tarif parkir untuk mobil ditetapkan sebesar Rp 3 ribu, sementara sepeda motor mengikuti tarif parkir tepi jalan umum sebesar Rp 1 ribu.
Namun, sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) baru Nomor 4 Tahun 2023, tarif parkir untuk sepeda motor naik menjadi Rp 2 ribu, sedangkan tarif untuk mobil tetap Rp 3 ribu.
”Penarikan tarif parkir seharusnya dilakukan setelah masyarakat selesai beraktivitas di Balai Jagong. Penarikan di depan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Catur.
Beberapa hari lalu, Dishub Kudus telah melakukan pembinaan kepada para juru parkir. Terbaru, pembinaan dilakukan bersama Polsek Kota Kudus.
”Kemarin malam kami ikut bersama Kapolsek Kota melakukan pembinaan kepada para juru parkir di Balai Jagong, setelah Polsek Kota menerima laporan terkait penarikan tarif parkir di awal,” ujarnya.
Catur menegaskan, pembinaan akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa nyaman saat berkunjung ke Balai Jagong.
”Ke depannya, kami akan terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir di Balai Jagong ini,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



