Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS di lima titik parkir tepi jalan umum di Kota Kretek. Mereka pun dibuatkan rekening khusus tanpa potongan bulanan.

Perwakilan Bank Jateng Kudus Denny mengungkapkan, dalam rangka mendukung program pembayaran parkir nontunai tersebut, Bank Jateng memang membuatkan rekening khusus untuk para juru parkir.

Dalam tahapan ini, para juru parkir tidak akan dikenakan biaya administrasi bulanan. Mengingat fungsi dari rekening tersebut ialah sebagai penampung uang parkir yang akan disetorkan mereka kepada pemerintah daerah.

”Kalau Bank Jateng sendiri saat ini tidak akan membebani mereka biaya admin, jadi murni Bank Jateng hanya sebagai wadah saja,” katanya Jumat (27/10/2023).

Pihak Bank Jateng, sambung dia, juga memastikan akan terus mendukung program pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah terkait inovasi-inovasi pembayaran nontunai di Kota Kretek. 

”Tentu kami akan ikut mendukung program pemerintah daerah, ke depan juga bisa menggunakan sistem tapping, sehingga lebih cepat dan lebih mudah,” pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengujicoba sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS di lima titik parkir tepi jalan umum di Kota Kretek. Pelaksanaan sistem ini pun mulai berlaku per Kamis (26/10/2023) hari ini.

Launching dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revli Subekti dan didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di ruas parkir tepi jalan umum di Jalan A. Yani.

Perwujudan sistem ini sendiri adalah para juru parkir dibekali dengan kalung barcode QRIS  hasil kerjasama dengan Bank Jateng. Ketika pengendara hendak membayar parkir, maka mereka tinggal melakukan scan barcode dan membayar sesuai tarif sesuai yang ditentukan. 

Yakni Rp 1.000,- untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 2.000 untuk kendaraan mobil. Sementara untuk lima ruas parkir tepi jalan umum yang diterapkan pembayaran nontunai adalah Jalan A.Yani, Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Veteran dan Jalan Sunan Kudus A dan B.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler