Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersiap untuk mengebut perbaikan lampu tepi jalan umum (LPJU) di Kota Kretek. Selain itu, perbaikan lampu di area-area vital dan publik akan diprioritaskan di tahun anggaran perubahan 2023 dan murni 2024.

Kepala Dinas Pehubungan Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, problem lampu saat ini sudah menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perhubungan. Begitu pula dengan penganggaran yang saat ini mulai dibebankan ke dinasnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah mulai ancang-ancang untuk mengebut perbaikan, peningkatan kapasitas, hingga peralihan sistem pembayaran LPJU di Kudus.

”Kalau awal tahun kan masih peralihan dari Dinas PKPLH ke Dishub ya. Nah untuk saat ini sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya kami,” kata Catur Jumat (27/10/2023).

Catur pun memastikan semua tanggung jawab aduan lampu mati kini menjadi tanggung jawabnya. Dia tidak keberatan bila ada masyarakat yang komplain penanganan lampu rusak kepada mereka.

”Yang jelas ini memang tanggung jawab kami. Kami siap untuk melakukan perbaikan demi perbaikan,” katanya.

Dinas Perhubungan sendiri nomor layananan aduan seputar perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dishub, menamainya SIP Terang.

SIP Terang sendiri merupakan akronim dari Sistem Pengaduan Tim Perbaikan Penerangan. Di mana nomor aduannya adalah di 081272008154.

Masyarakat pengadu cukup menulis pesan singkat via jejaring whatsapp di nomor tersebut. Adapun isinya adalah berisikan data nama pelapor, alamat pelapor, share location LPJU mati dan disertai foto keadaan lampu yang mati.

”Bagi masyarakat sudah bisa memanfaatkan nomor layanan aduan ini, kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki PJU PJU yang bermasalah,” pungkasnya.

 

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler