Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dua petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang mengendarai motor ditabrak truk saat akan menindak truk yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kudus, Senin (2/9/2023) sore. Kejadian ini menarik perhatian khalayak.

Kecelakaan itu, kabarnya juga sudah dilaporkan ke Satlantas Polres Kudus untuk ditindak lanjuti. Namun saat Murianews.com mencoba mengonfirmasikan hal itu ke Gakkum Satlantas Polres Kudus, Selasa (3/10/2023), ternyata belum ada laporan masuk terkait kejadian kecelakaan tersebut.

”Sampai saat ini kami belum menerima laporan itu. Mungkin diselesaikan sendiri,” kata Ipda Wahyu Agung, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2033) pagi.

Sementara itu, Kabid Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Adji Setiawan menyebut, memang belum ada laporan resmi ke kepolisian. Setelah kejadian, hanya dilakukan komunikasi yang dilakukan secara personal.

Dijelaskannya, memang pihaknya menunggu iktikad baik dari sang sopir untuk datang ke kantor Dishub. Rencananya sopir truk tersebut akan mendatangi kantor untuk meminta maaf dan diberikan pembinaan.

”Sudah menghubungi, sudah komunikasi dengan pak Sekdin, mau minta maaf ke kantor. Nanti kami juga akan beri pembinaan ke sopir tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus ditabrak truk yang akan mencoba kabur saat akan ditindak. Kejadian itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (2/10/2023).

Truk itu ditindak karena melanggar aturan memasuki jalanan perkotaan tanpa izin. Beruntung dua petugas Dishub Kudus yang diketahui bernama Beni dan Dedi hanya megnalami lecet karena terjatuh saat ditabrak truk dari belakang.

Sedangkan truk yang diketahui melanggar tersebut langsung tancap gas melarikan diri saat jalan di depannya lenggang. Kejadian ini kemudian menjadi perhatian publik.

Editor: Budi Santoso

Komentar