Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus langsung menelusuri data truk yang menabrak petugasnya saat akan ditindak. Hasilnya, truk itu berasal dari Kudus dan status KIR-nya mati sejak 2021 lalu.

”Kami coba menelusuri datanya, ternyata KIR-nya mati sejak tahun 2023, nilai tunggakan yang tertera di tagihan truk tersebut adalah Rp 22,2 juta,” kata Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan pada Murianews.com, Senin (2/10/2023).

Untuk saat ini, Pihak Dishub juga telah melaporkan peristiwa ini pada Satlantas Polres Kudus agar ditindaklanjuti. Itu mengingat sopir berhasil lolos usai adu mulut dengan personel.

”Petugas memang sempat adu mulut, namun saat akan ditindak lebih lanjut sopir ini langsung tancap gas dengan truknya,” tambah Adji.

Diberitakan sebelumnya, Dua Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus ditabrak truk yang akan mencoba kabur saat akan ditindak. Kejadian itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (2/10/2023).

Truk itu ditindak karena melanggar aturan memasuki jalanan perkotaan tanpa mengantongi izin. Beruntung dua petugas Dishub Kudus yang diketahui bernama Beni dan Dedi hanya mengalami lecet karena terjatuh saat ditabrak truk dari belakang.

Sedangkan truk yang diketahui melanggar tersebut langsung tancap gas melarikan diri saat jalan di depannya lenggang.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler