Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dua Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus ditabrak truk yang akan mencoba kabur saat akan ditindak. Kejadian itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (2/10/2023).

Truk itu ditindak karena melanggar aturan memasuki jalanan perkotaan tanpa mengantongi izin. Beruntung dua petugas Dishub Kudus yang diketahui bernama Beni dan Dedi hanya megnalami lecet karena terjatuh saat ditabrak truk dari belakang.

Sedangkan truk yang diketahui melanggar tersebut langsung tancap gas melarikan diri saat jalan di depannya lenggang.

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan.

Adji Setiawaan mengatakan, supir truk sempat adu argumen dengan personelnya di lapangan karena menolak untuk ditindak.

Barulah ketika personel mencoba menghentikan secara paksa, truk dump tersebut menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor yang digunakan dua petugas Dishub.

”Itu saat jam pulang kerja sekitar jam empat sore, jalan rame dan truk masuk kota. Kami tindak langsung saat itu tapi si sopir malah membentak, lalu terjadilah peristiwa itu,” kata Adji pada Murianews.com, Senin sore.

Meski kabur, Adji mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data kendaraan truk tersebut dan juga asal dari truk tersebut.

”Identitas truknya sudah kami dapatkan truk asli Kudus kok itu, uji KIR-nya juga di kami,”tandasnya.

Pihak Dishub juga telah melaporkan peristiwa ini pada Satlantas Polres Kudus untuk ditindaklanjuti.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler