Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perhubangan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), melakukan penertiban parkir liar di pinggir Jembatan Desa Jetis Kapuan, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (3/8/2023).

Berdasarkan laporan, parkir liar tersebut cukup membandel karena dilakukan hampir setiap hari. Lokasi jembatan itu diketahui memang berdekatan dengan jasa penitipan motor milik pribadi. Ketika area parkir pribadi penuh, maka kendaraan akan ditempatkan di pinggir jembatan.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan mengungkapkan, penertiban kali ini dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) parkir milik Dishub.

”Kami mendapat aduan adanya parkir liar di wilayah termaksud, kami kemudian meneruskannya ke UPTD Parkir untuk kemudian bisa menerjunkan satgasnya, dan benar memang ada dan langsung dilakukan pembinaan oleh mereka,” kata Adji.

Dia pun menyadari jika kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Jetis Kapuan saja. Banyak titik-titik di Kota Kretek yang kerap dijadikan lokasi parkir liar.

Karena itu, Dishub berencana untuk menggiatkan kembali operasi gabungan penegakan parkir liar dan juga sejumlah permasalahan pelanggaran rambu lalu lintas lainnya seperti truk masuk kota.

”Instruksi dari pak kepala sudah ada, tinggal kami menjalankannya segera bersama pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Kemudian dari segi pembenahan sumber daya manusia (SDM)  pihak Dishub juga akan melakukan pembinaan pada para juru parkir resmi mereka. Dengan begitu tidak ada lagi praktik parkir ilegal lagi di Kota Kretek.

”Kami juga punya tanggungjawab untuk membina mereka, jadi kami tidak hanya mengejar setoran mereka saja melainkan ikut menjadikan mereka SDM yang lebih baik lagi,” tandasnya.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler