Target Retribusi Parkir di Jepara Berat Tercapai, Ini Sebabnya
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 28 Juli 2023 16:16:00
Murianews, Jepara – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus berupaya mencapai target retribusi parkir. Meskipun, target yang sudah ditetapkan dirasa berat untuk dicapai.
Diketahui, tahun 2023 ini target retribusi Kabupaten Jepara sebesar Rp 2 miliar. Angka itu naik dari tahun lalu yang hanya Rp 1,8 miliar. Target itu dipaksa naik saat capaian di tahun 2022 hanya tercapai 64 persen.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara Trisno Santoso menyebutkan, hingga Juni 2023 lalu, retribusi parkir di tepian jalan umum itu baru mencapai Rp 607 juta.
”Retribusi parkir kita ini oleh DPRD Jepara memang dinaikkan jadi Rp 2 miliar. Tapi untuk sampai saat ini kita belum mencapai target,” kata Trisno saat dihubungi Murianews.com, Jumat (28/7/2023).
Trisno mengaku cukup berat dibebani target Rp 2 miliar tersebut. Pihaknya melihat daerah-daerah tetangga target retribusi parkirnya tak sebesar Kota Ukir.
”Kita berupaya mencapai target yang ada. Kita semampunya untuk mencapai target,” ucap Trisno.
Untuk mencapai target itu, Trisno melakukan beberapa terobosan. Salah satunya yaitu dengan membuka lahan-lahan parkir baru yang berpotensi mendongkrak pendapatan.
Trisno menyebutkan, saat ini tercatat ada 270 juru parkir yang bekerja di bawah Dishub Kabupaten Jepara. Mereka diharapkan bisa membantu merealisasikan target.
”Kita akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk mencapai target yang ditentukan,” pungkas Trisno.
Editor: Dani Agus



