Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih membuka pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Rekrutmen ini di mulai sejak 12 September 2024 hingga 28 September 2024.

Hingga kini, baru ada 282 orang yang mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS. Itu terhitung sejak Selasa (17/9/2024). Jumlah itu terdiri dari 161 laki-laki dan 121 perempuan.

Kebutuhan pengawas TPS di Kudus sendiri sebanyak 1.160 orang. Mereka nantinya ditugaskan di 1.159 TPS dan 1 orang di TPS Khusus, Rutan Kelas IIB Kudus.

Adapun syaratnya yakni, merupakan WNI, berpendidikan minal SMA saat mendaftar, berusia 21 tahun, berdomisili di Kabupaten Kudus, dan tidak terafiliasi dengan partai politi, serta harus terbebas dari narkoba.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kudus Septyandra Trinasari mengatakan, pengawas TPS nantinya bertugas saat hari pemungutan suara atau pada 27 November 2024. Namun, ketika dibutuhkan mempersiapkan logistik, mereka juga harus ikut serta.

’’Ketika ada penertiban APK biasanya dilibatkan juga ketika kami kekurangan personel. Selain itu mereka juga kerap mengikuti bimtek,’’ sambungnya.

Ia menjelaskan, tugas pengawas TPS yakni melakukan pengawasan kesiapan tahapan pemungutan suara. Selain itu juga mampu mengambil tindakan ketika terjadi pelanggaran.

’’Harapan kami pengawas TPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Memiliki mental yang kuat dan memahami regulasi,’’ terangnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Septyandra menlanjutkan, pengawas TPS digaji sebesar Rp 800 ribu. Gaji itu didapatkan setelah mereka bertugas pada 27 November 2024 nanti.

’’Gaji pokoknya memang hanya Rp 800 ribu saja. Biasanya diberikan setelah bertugas dan saat semua laporan telah diselesaikan,’’ katanya, Kamis (19/9/2024).

Ia mengatakan, nominal gaji yang diberikan mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Gaji pengawas TPS itu nominalnya sama dengan yang bertugas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler