Selasa, 18 November 2025

Murianews, Kudus – Disbudpar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusulkan wayang klithik menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengusulan itu dilakukan sebagai pelestarian warisan budaya.

Plt Kepala Bidang Kebudayaan, Disbudpar Kudus Wahyudi mengatakan, proses pengusulan WBTB telah dimulai sejak 11 September 2024. Saat itu Disbudpar Kudus dibantu oleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah terkait perekaman atau dokumentasi wayang klithik.

”Perekaman atau dokumentasi video wayang klithik oleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah. Hal itu menindaklanjuti permohonan kami untuk meminta bantuan dokumentasi sebagai syarat pengusulan ke Kemendikbudristek,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, ada berbagai langkah yang menjadi tahapan pengusulan wayang klithik menjadi WBTB. Dokumentasi itu dilakukan di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

”Dokumentasi terkait proses pembuatan, cara memainkan, pendataan generasi penerus wayang klithik, dan hal lainnya,” sambungnya.

Dokumentasi juga menyertakan statement dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah. Yakni, terkait pengembangan dan pelestarian wayang klithik.

”Wayang kelitik merupakan warisan budaya sehingga harus dilestarikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pamong Budaya Disbudpar Kudus, Rina Hidayati Noor menyampaikan, perekaman atau dokumentasi merupakan bagian persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengusulkan WBTB.

”Setelah perekaman selanjutnya melengkapi data pengajuan Kemendikbudristek. Data yang diberikan meliputi foto dan video dokumentasi, kajian wayang klithik, maestro dari wayang klithik siapa, dan lainnya,” terangnya.

Dirinya menilai, wayang klithik perlu dilestarikan lantaran sebagai warisan budaya asli Kabupaten Kudus. Ia berharap rangkaian proses pengusulan wayang klithik menjadi WBTB dapat berjalan lancar.

”Harapan kami pengusulan wayang klithik ini dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler