Pilkada Kudus 2024
Klarifikasi ke Bawaslu Kudus Via Zoom, Pj Bupati Dicecar 15 Pertanyaan
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 3 Oktober 2024 23:50:00
Murianews, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Jawa Tengah, HM Hasan Chabibie memilih mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadapnya via zoom meeting. Dia dicecar 15 pertanyaan oleh Bawaslu Kudus pada Kamis (3/10/2024) malam.
HM Hasan Chabibie awalnya menjadwalkan diri datang ke kantor Bawaslu Kudus pada Kamis (3/10/2024) pukul 21.00 WIB. Namun, ia mengubah jadwal menjadi sekitar pukul 20.00 WIB via zoom meeting.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, pihaknya menanyakan sekitar 15 pertanyaan kepada HM Hasan Chabibie. Pertanyaan yang dilontarkan yakni seputar dugaan pelanggaran netralitas ASN.
”Kami konfirmasi terkait foto dan kegiatan tersebut. Kami juga minta pak Pj Bupati Kudus untuk menceritakan terkait hal tersebut,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu, Kamis (3/10/2024) malam.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu hasil klarifikasi dari Pj Bupati Kudus. Pihaknya akan melakukan rapat pleno dengan tim terlebih dahulu.
”Selanjutnya kami akan rapat dulu dengan tim untuk melakukan kajian dan dilanjutkan dengan rapat pleno. Setelah itu kami melakukan putusan,” terangnya.
Pada besok Jumat (4/10/2024) pihaknya akan menghadirkan terlapor lainnya. Yakni Plt Dinas Perdagangan dan Pasar Andi Imam Santoso dan Kepala Desa Ploso Mas’ud.
”Kami undang keduanya besok pagi. Kami minta klarifikasi keduanya terkait dugaan pelanggaran netralitas,” imbuhnya.
Sementara pada hari ini, Rabu (3/10/2024), empat ASN telah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu Kudus. Mereka yakni Camat Gebog Fariq Mustofa; Kepala BKPSDM Putut Winarno; Camat Jati Fiza Akbar; dan Camat Mejobo Moch Zaenuri.
Diketahui, ada enam ASN dan satu kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.
Editor: Dani Agus



