Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 34 tempat usaha katering di Kabupaten Kudus telah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Santasi (SLHS). Sertifikat ini memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku usaha.

Di antaranya yakni memberikan rasa aman bagi komsumen yang mengonsumsi produk makanannya. Dengan begitu, produk mereka bisa lebih luas dipasarkan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto menjelaskan pihaknya terus mendorong dan menyosialisasikan SLHS bagi pemilik usaha katering, termasuk yang berskala kecil.

Salah satu upayanya yakni, dengan menggelar pelatihan keamanan pangan pada akhir Oktober atau awal November 2024 mendatang.

’’Kami mendorong katering untuk tetap mengurus SLHS,’’ katanya, Rabu (9/10/2024).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler