Di antaranya yakni memberikan rasa aman bagi komsumen yang mengonsumsi produk makanannya. Dengan begitu, produk mereka bisa lebih luas dipasarkan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto menjelaskan pihaknya terus mendorong dan menyosialisasikan SLHS bagi pemilik usaha katering, termasuk yang berskala kecil.
Salah satu upayanya yakni, dengan menggelar pelatihan keamanan pangan pada akhir Oktober atau awal November 2024 mendatang.
’’Kami mendorong katering untuk tetap mengurus SLHS,’’ katanya, Rabu (9/10/2024).
Murianews, Kudus – Sebanyak 34 tempat usaha katering di Kabupaten Kudus telah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Santasi (SLHS). Sertifikat ini memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku usaha.
Di antaranya yakni memberikan rasa aman bagi komsumen yang mengonsumsi produk makanannya. Dengan begitu, produk mereka bisa lebih luas dipasarkan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto menjelaskan pihaknya terus mendorong dan menyosialisasikan SLHS bagi pemilik usaha katering, termasuk yang berskala kecil.
Salah satu upayanya yakni, dengan menggelar pelatihan keamanan pangan pada akhir Oktober atau awal November 2024 mendatang.
’’Kami mendorong katering untuk tetap mengurus SLHS,’’ katanya, Rabu (9/10/2024).
Nuryanto menjelaskan ada beberapa langkah untuk mendapatkan SLHS. Pertama, pemilik usaha katering harus mengikuti sertifikasi pelatihan dan keamanan pangan siap saji.
Setelah itu, mereka harus lolos inspeksi kesehatan lingkungan. Ada beberapa indikator yang jadi penilaian dalam inspeksi itu.
’’Yakni tempat yang bersih, pekerja katering harus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jadi harus menggunakan sarung tangan, apron dan lainnya,’’ katanya.
Kemudian, tim akan memeriksa air yang digunakan melalui uji labolatorium. Ini dilakukan guna mengetahui air yang digunakan aman.
Setelah itu, berkas sertifikasi pelatihan dan keamanan pangan siap saji tersebut diunggah di Online Single Submission (OSS).
’’Setelah dilakukan upload ke OSS, pihak yang upload mendapatkan rekomendasi dan verifikasi. Nantinya yang menertibkan SLHS dari pihak DPMPTSP Kudus,’’ sambungnya.
Adapun usaha katering yang telah mengantongi SLHS meliputi, Catering Arrohman, Catering Dadi Barokah, Catering SSR, Resto Super Penyet, Dani Catering, Ikki Resto, Janji Jiwa, Resto Griptha, Larisso Catering, dan Trio Catering.
Rumah Tahanan Kls II B Kudus, Eco Roso Catering, Selat Solo Mami, SMK Asyaidiah, Sasa Catering, Kampung Sawah, PDKT Resto, Santan Resto, Resto New Taman Kelapa, dan Ardin Catering.
Kantin Sumber Rejeki, Catering Merpati, Cafe Gravitasi, CV Cater Plus, B'lian Resto, Wiwik Catering, Sumber Estu, Cechabil Snac, Toko Clarisa, Lydia Catering, Dini Catering, Liy's Kitchen, Tutu Food And Beverage, dan Omah Gebyok.
Editor: Zulkifli Fahmi