Adapun ketiganya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Disdikpora Kudus, Jawa Tengah menyambut baik pemecahan tersebut. Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, urusan pendidikan memang harus dibuat spesifik.
”Supaya bisa lebih terkonsentrasi agar hasilnya lebih optimal. Terutama di sektor pendidikan dasar dan menengah agar dapat lebih tertata lagi,” katanya, Selasa (22/10/2024).
”Kami meyakini kalau bisa lebih fokus hasilnya akan lebih maksimal,” imbuhnya.
Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan menyampaikan hal serupa. Ia meyakini pembagian kementerian pendidikan akan menjadi lebih efektif.
Murianews, Kudus – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipecah menjadi tiga kementerian.
Adapun ketiganya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Disdikpora Kudus, Jawa Tengah menyambut baik pemecahan tersebut. Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, urusan pendidikan memang harus dibuat spesifik.
”Supaya bisa lebih terkonsentrasi agar hasilnya lebih optimal. Terutama di sektor pendidikan dasar dan menengah agar dapat lebih tertata lagi,” katanya, Selasa (22/10/2024).
Anggun melihat, pendidikan di pemerintahan sebelumnya sudah bagus. Namun, adanya pembagian kementerian menjadi tiga di bidang pendidikan pihaknya meyakini hasilnya lebih maksimal.
”Kami meyakini kalau bisa lebih fokus hasilnya akan lebih maksimal,” imbuhnya.
Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan menyampaikan hal serupa. Ia meyakini pembagian kementerian pendidikan akan menjadi lebih efektif.
”Saya melihatnya keputusan yang baik. Pendidikan dasar dan menengah akan lebih tertangani secara efektif. Kalau sebelumnya kan pendidikan dasar gabung dengan pendidikan tinggi. Hal itu menurut saya kurang efektif,” ujarnya.
Ia menilai, permasalahan pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi tidaklah sama. Sehingga perlu dipecah agar penangan kasusnya lebih efektif.
”Karena menangani pendidikan dasar dan menengah tidak dapat dijadikan satu. Harapan kami ke depannya pendidikan dapat menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng Deyas Yani Rahmawan menyampaikan menurutnya pembagian kementerian menjadi tiga agar lebih fokus mengatasi permasalahan pendidikan. Utamanya terkait implementasi wajib belajar 12 tahun.
”Pemecahan kementerian itu kami melihatnya agar lebih efektif. Terutama soal wajib belajar 12 tahun yang menjadi tugas Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah (Kemendikdasmen)," terangnya.
Namun, perihal efektivitas dari pemecahan tiga kementerian itu dirinya belum mengetahui. Sebab, kinerja di kementerian terkait belum berjalan.
”Kalau soal efektif atau tidak kami belum tahu karena programnya belum berjalan,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus