Ratusan Pemilih Pemula di Kudus Belum Rekaman E-KTP
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 29 Oktober 2024 15:11:00
Murianews, Kudus – Sekitar 400 pemilih pemula di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal, pada 27 Oktober 2024 nanti, mereka sudah mempunyai hak memilih di Pilkada serentak 2024.
”400 orang yang merupakan pemilih pemula kami sudah berkoordinasi dengan KPU terkait Pilkada Kabupaten Kudus. Dari KPU memperbolehkan mencoblos dengan membawa Kartu Keluarga bagi pemilih pemula yang belum punya E-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Eko Hari Djatmiko, Senin (28/10/2024).
Dia menambahkan, pihak Disdukcapil Kudus akan terus berupaya untuk memfasilitasi perekaman E-KTP bagi masyarakat dan pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP.
”Pelayanan perekaman E-KTP maupun layanan administrasi kependudukan masih berjalan di kantor Disdukcapil. Selain itu kami juga buka pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan,” sambungnya.
Layanan jemput bola juga masih dilakukan menggunakan mobil perekaman. Termasuk juga membuka pelayanan di kawasan Balai Jagong.
”Rata-rata ada 130 orang yang melakukan perekaman E-KTP. Jumlah itu meliputi pemilih pemula dan non pemilih pemula,” sambungnya.
Terkait pemilih pemula pihaknya optimistis keseluruhannya bisa memiliki E-KTP saat menjelang pencoblosan. Ketika nantinya para pemilih pemula belum mengantongi E-KTP, maka mereka masih diperbolehkan membawa KK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
”Kami optimistis 400 pemilih pemula yang belum punya E-KTP bisa segera punya E-KTP. Kami juga sosialisasikan ke medsos agar mereka mau melakukan perekaman E-KTP,” terangnya.
- 1
- 2



