ATCS yang berfungsi untuk mengamati kondisi lalu lintas itu berada di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Meski baru satu, namun anggaran yang digunakan jumlahnya fantastis, yakni Rp 2,1 miliar
Berdasarkan keterangannya, satu unit ATCS di simpang Pentol ditambah dengan ruang kendali itu bernilai Rp 2,1 miliar. Nominal tersebut bersumber dari APBD 2024.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menyampaikan kota yang sudah modern harus memiliki ATCS. Keberadaan ATCS sebagai salah satu teknologi masa kini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, keberadaan ATCS juga dirasa membantu petugas Dishub di lapangan. Utamanya dalam melakukan pengawasan dari aksi tindak kejahatan serta ketaatan berlalulintas.
”Keberadaan ATCS bisa memberikan pengawasan menjadi lebih baik lagi ke depannya untuk mengatur lalulintas,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan atau Dishub Kudus, Jawa Tengah bersama Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie melaunching Area Traffic Control System (ATCS), Senin (4/11/2024).
ATCS yang berfungsi untuk mengamati kondisi lalu lintas itu berada di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Meski baru satu, namun anggaran yang digunakan jumlahnya fantastis, yakni Rp 2,1 miliar
Berdasarkan keterangannya, satu unit ATCS di simpang Pentol ditambah dengan ruang kendali itu bernilai Rp 2,1 miliar. Nominal tersebut bersumber dari APBD 2024.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menyampaikan kota yang sudah modern harus memiliki ATCS. Keberadaan ATCS sebagai salah satu teknologi masa kini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
”ATCS ini bisa membantu tata kelola lalu lintas. Melalui ATCS ini bisa memantau setiap sudut yang terdapat di Simpang Pentol,” katanya, Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan, keberadaan ATCS juga dirasa membantu petugas Dishub di lapangan. Utamanya dalam melakukan pengawasan dari aksi tindak kejahatan serta ketaatan berlalulintas.
”Keberadaan ATCS bisa memberikan pengawasan menjadi lebih baik lagi ke depannya untuk mengatur lalulintas,” imbuhnya.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan keberadaan ATCS ini utamanya untuk memberikan akses bagi mobil darurat. Di antaranya untuk memberikan akses mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
”Ketika nantinya ada ambulans atau pemadam bisa langsung lancar aksesnya. Karena lampu traffic light bisa diatur langsung hijau,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada ruang kendali nantinya ada dua petugas jaga yang dibagi menjadi dua sif. Kedua petugas itu akan berjaga pada pagi hari dan sore hari.
”ATCS-nya beroperasi 24 jam. Tetapi untuk petugasnya tidak standby 24 jam melainkan dua sif dulu. Ada petugas sif pagi dan petugas sif sore,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi