Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua MUI Kudus, Jawa Tengah, Ahmad Hamdani menyampaikan sisi positif dan negatif mengenai usulan sertifikasi pendakwah. Menurutnya usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam.

Usulan adanya sertifikasi pendakwah muncul usai Gus Miftah melontarkan kalimat yang tidak pantas kepada pedagang es teh. Kemudian Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Maman Imanul Haq meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi pendakwah untuk memastikan juru dakwah memiliki kapasitas saat menyampaikan tausiah kepada publik.

Sementara itu, Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani berpendapat rencana sertifikasi pendakwah bisa berdampak positif maupun negatif. Dari segi positif, adanya sertifikasi pendakwah dapat mengurangi juru dakwah yang tidak kompeten.

”Kalau diterapkan bisa membatasi pendakwah yang tidak kompeten. Selain itu dapat memberikan rambu-rambu kepada pendakwah untuk lebih berhati-hati,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Namun, di sisi lain, adanya sertifikasi pendakwah dapat memberikan dampak negatif. Dalam hal ini pemerintah bisa membatasi pendakwah yang kritis terhadap pemerintah.

”Misalnya ada pendakwah yang memberikan kritik terhadap pemerintah kemudian sertifikasi dakwahnya dicabut,” sambungnya.

Pihaknya khawatir sertifikasi pendakwah dapat digunakan pemerintah untuk membatasi ruang gerak juru dakwah. Sehingga sertifikat pendakwahnya dicabut yang berdampak tidak dapat lagi bertausiah di depan publik.

”Menurut saya ada sisi positif dan negatifnya,” sambungnya.

Namun, sepengetahuan dirinya saat ini belum ada respon dari MUI dari maupun MUI Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya sertifikasi pendakwah saat ini masih sebatas rencana.

”Setahu saya itu baru rencana dari DPR RI yang ingin ada sertifikasi pendakwah. Hanya sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut nantinya seperti apa,” terangnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler