Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusKemenag Kudus, Jawa Tengah berencana untuk menyelenggarakan sertifikasi juru sembelih halal. Rencananya Kemenag Kudus menggandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Kudus.

LP3H ini merupakan lembaga yang diberi kewenangan untuk melatih juru sembelih halal. Selain itu LP3H juga menjadi pendamping sertifikasi halal.

Ketua Satgas Halal Kemenag Kudus Soni Wardana mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan LP3H IAIN Kudus untuk menjalankan program sertifikasi juru sembelih halal. Ia menilai pentingnya kepemilikan sertifikasi juru sembelih halal.

”Tidak semua juru sembelih di Kabupaten Kudus punya sertifikasi juru sembelih halal. Padahal hal ini tergolong penting,” katanya, Jumat (11/10/2024).

Dengan adanya sertifikasi halal, menurut Soni, para juru sambelih dapat tereduksi tata cara menyembelih yang benar. Mulai dari bacaannya, area hewan ternak yang harus disembelih, dan hal lainnya.

”Apalagi sertifikasi juru sembelih terbaru harus yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, red),” sambungnya.

Pihaknya mencoba untuk menggandeng LP3H agar segera menyelenggarakan sertifikasi juru sembelih halal. Terlebih di tahun ini belum pernah ada pelaksanaan sertifikasi juru sembelih halal.

"Di tahun ini belum pernah ada kegiatan sertifikasi juru sembelih halal. Makanya kami berusaha agar tahun ini bisa terlaksana. Sasarannya nanti pekerja di rumah potong hewan dan juga modin. Karena modin biasanya diminta untuk melaksanakan penyembelihan,” terangnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler