Rabu, 19 November 2025

Ia menyampaikan, agar para juru sembelih segera memiliki sertifikasi juru sembelih halal. Juru sembelih yang sudah memiliki sertifikasi akan mendapatkan nomor ID.

”Nomor ID inilah nanti akan berkaitan dengan sertifikasi halal dari pelaku usaha yang memiliki jasa sembelihan. Ketika jasa sembelihan hendak melakukan sertifikasi halal akan dilihat juga siapa juru sembelih halalnya yang bisa diketahui dari registrasi nomor ID nya. Maka akan saling berkaitan,” ujarnya.

Selain sedang fokus untuk menyelenggarakan sertifikasi juru sembelih halal, pihak Kemenag Kudus juga berupaya untuk mendorong pelaku UMKM agar mengantongi sertifikasi halal.

Sebanyak 6.778 dari total 18.277 produk UMKM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah mengantongi sertifikasi halal per Senin (7/10/2024) ini. Puluhan ribu produk UMKM itu meliputi berbagai jenis seperti makanan, minuman, kosmetik, dan lainnya.

Editor: Dani Agus

 

Komentar