Meski demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya.
”Informasi yang kami terima, UN masih dalam tahap kajian. Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaannya,” ujar Deyas, Jumat (6/12/2024).
Menurut Deyas, jika UN benar-benar diterapkan kembali, hal itu masih relevan sebagai standar kelulusan, mengingat beberapa negara juga menggunakan sistem ujian sebagai penentu jenjang pendidikan berikutnya.
”Di berbagai negara, ujian digunakan sebagai ukuran kuantitas untuk menentukan kelulusan,” tambahnya.
Namun, Deyas menekankan perlunya menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyatakan hal serupa. Pihaknya hingga kini belum menerima arahan resmi mengenai UN.
”Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan, apakah UN jadi diterapkan kembali atau tidak,” jelas Anggun, Sabtu (7/12/2024).
Murianews, Kudus – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk kembali menerapkan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan memicu berbagai respons dari berbagai pihak.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
”Informasi yang kami terima, UN masih dalam tahap kajian. Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaannya,” ujar Deyas, Jumat (6/12/2024).
Menurut Deyas, jika UN benar-benar diterapkan kembali, hal itu masih relevan sebagai standar kelulusan, mengingat beberapa negara juga menggunakan sistem ujian sebagai penentu jenjang pendidikan berikutnya.
”Di berbagai negara, ujian digunakan sebagai ukuran kuantitas untuk menentukan kelulusan,” tambahnya.
Namun, Deyas menekankan perlunya menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyatakan hal serupa. Pihaknya hingga kini belum menerima arahan resmi mengenai UN.
”Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan, apakah UN jadi diterapkan kembali atau tidak,” jelas Anggun, Sabtu (7/12/2024).
Penilaian UN...
Anggun memastikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika kebijakan tersebut diberlakukan.
Kepala SD 1 Barongan, Rizky Oktavian, menilai bahwa sistem penilaian kelulusan yang hanya berdasarkan UN kurang adil. Menurutnya, penilaian sebaiknya mencakup proses belajar siswa selama enam tahun, bukan hanya hasil ujian yang dilaksanakan dalam waktu singkat.
”Anak-anak SD ini berproses selama enam tahun. Kalau hanya diukur dari UN yang beberapa hari rasanya kurang adil. Saya pribadi lebih menghargai proses pembelajaran mereka,” ungkap Rizky, Sabtu (7/12/2024).
Rizky menilai, penentuan kelulusan menggunakan nilai rapor lebih mencerminkan kemampuan siswa secara keseluruhan.
”Guru yang menilai tahu kemampuan masing-masing siswa, sehingga nilai rapor menjadi indikator yang lebih adil,” tambahnya.
Namun demikian, Rizky menegaskan bahwa jika pemerintah pusat memutuskan untuk kembali menggunakan UN sebagai penentu kelulusan, pihak sekolah siap mengikuti regulasi tersebut.
”Sebagai pelaksana di daerah, kami akan mengikuti kebijakan dari pusat,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar