Sedangkan pelunasan pada tahap kedua direncanakan sekitar bulan Maret 2025. Namun, informasi resminya masih menunggu Kementerian Agama RI.
”Kemudian pilih menu informasi pelunasan. Setelah itu masukkan nomor porsi jemaah haji,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Pada tampilan aplikasi tersebut akan menampilkan informasi jumlah biaya. Setelah itu calon jemaah dapat melihat status pelunasannya.
”Jika calon jemaah belum melakukan pelunasan, maka status pelunasan tertera belum lunas. Tetapi kalau sudah lunas maka akan tertera status pelunasan lunas,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk masyarakat yang hendak mengecek nilai manfaat dapat menggunakan aplikasi BPKH Apps. Di aplikasi tersebut juga menampilkan berbagai menu pelayanan.
Murianews, Kudus – Jadwal pelunasan haji direncanakan dilakukan pada dua tahap. Masyarakat yang nantinya telah melaksanakan pelunasan dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Haji Pintar di Play Store.
Staf Pengelola Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kemenag Kudus, Jawa Tengah, Agus Sulistiyono menyampaikan pelunasan biaya haji di tahun 2025 dimungkinkan dilakukan dalam dua tahap. Yakni pada akhir Januari 2025 untuk tahap pertama.
Sedangkan pelunasan pada tahap kedua direncanakan sekitar bulan Maret 2025. Namun, informasi resminya masih menunggu Kementerian Agama RI.
Pada aplikasi Haji Pintar itu calon jemaah haji dapat membuka aplikasi terlebih dahulu. Kemudian klik pada menu Informasi Jemaah Haji.
”Kemudian pilih menu informasi pelunasan. Setelah itu masukkan nomor porsi jemaah haji,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Pada tampilan aplikasi tersebut akan menampilkan informasi jumlah biaya. Setelah itu calon jemaah dapat melihat status pelunasannya.
”Jika calon jemaah belum melakukan pelunasan, maka status pelunasan tertera belum lunas. Tetapi kalau sudah lunas maka akan tertera status pelunasan lunas,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk masyarakat yang hendak mengecek nilai manfaat dapat menggunakan aplikasi BPKH Apps. Di aplikasi tersebut juga menampilkan berbagai menu pelayanan.
Fitur Layanan...
Tertera pada aplikasi tersebut ada pelayanan pendaftaran haji, pembinaan haji, layanan dalam negeri, layanan luar negeri, umrah dan haji khusus, informasi jemaah haji, keuangan haji, video tutorial, dan hak dan kewajiban jemaah haji.
”Calon jemaah haji bisa mengecek kebutuhan berbagai pelayanan. Selain itu juga bisa mengecek nilai manfaat yang didapatkan masing-masing calon jemaah,” imbuhnya.
Diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang kini menjadi Rp 55.431.750,78. Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 per jemaah yakni Rp 89.410.258,79.
Biaya tersebut turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Pada 2024 lalu jemaah haji asal Kabupaten Kudus sejumlah 1.395 orang. Mereka terbagi menjadi lima kloter, yakni Kloter 68, 69, 70, 71, dan 72.
Editor: Cholis Anwar