Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Pemerintah akan menerapkan skema baru pelaksanan haji 2024 terkait syarat istithaah  kesehatan atau kemampuan jemaah haji dalam hal kesehatan. Cek kesehatan akan menjadi syarat untuk melakukan pelunasan biaya haji.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan haji sebelumnya di mana jemaah haji melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan cek kesehatan sebelum keberangkatan.

Dalam pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika pihaknya bersama Menteri Kesehatan telah sepakat jika istithaah  kesehatan akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan haji.

Ia menegaskan, nantinya calon jemaah jaji akan menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan. Tujuannya agar jemaah haji mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.

”Kita mulai awal November untuk skrining kesehatan jemaah haji agar waktunya lebih panjang. Jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan," katanya di Surabaya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (21/10/2023).

Ia mengatakan, jika pada cek kesehatan pertama calon jemaah haji diketahui kurang sehat, maka direkomendasikan agar menjalani proses pemulihan.

”Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi biaya haji. Ini ikhtiar agar kasus jemaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan," tandasnya.

Kemenag juga akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta, 23 - 25 Oktober 2023. Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat istithaah  kesehatan. Mudzakarah diikuti perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler