Balap Liar Libatkan Siswa, Disdikpora Kudus Bakal Keluarkan SE
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 4 Maret 2025 12:50:00
Murianews, Kudus – Maraknya aksi balap liar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk mengambil langkah preventif.
Disdikpora akan menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan bagi siswa untuk tidak terlibat dalam balap liar, perang air, dan permainan petasan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan sejumlah siswa dalam aksi balap liar.
Meski belum ada laporan resmi, Disdikpora menilai perlu adanya upaya pencegahan agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum.
”Kalau laporan resmi belum ada, tetapi berdasarkan informasi yang kami terima, ada siswa SMP di Kudus yang diduga ikut balap liar. Oleh karena itu, kami akan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk imbauan,” ujar Anggun pada Selasa (4/3/2025).
Surat edaran tersebut akan berisi tiga poin utama, yakni larangan bagi siswa untuk mengikuti balap liar, perang air, serta bermain petasan.
Selain itu, surat edaran juga akan mengimbau para siswa agar mengisi waktu belajar di rumah dengan kegiatan yang positif, terutama selama bulan Ramadan.
”Dalam surat edaran itu kami juga menyarankan agar siswa lebih banyak melakukan kegiatan yang bermanfaat saat belajar di rumah,” tambahnya.
Diberikan ke Sekolah...
- 1
- 2



