Minggu, 22 Juni 2025

Murianews Blora – Aktivitas balap liar dan knalpot brong dikosek Polsek Kradenan bersama Koramil dan Satpol PP, Rabu (26/2/2025). Penertiban ini dilakukan di jalan Sumber-Menden, Kradenan, Blora, mulai petang hingga malam hari.

Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo, saat dikonfirmasi, menyatakan penertiban ini dilakukan setelah ada laporan. Warga sekitar menyatakan terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan para pemuda, baik dari dalam maupun luar daerah Blora.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya," ujar Iptu Umbaran, Kamis (27/2/2025).

Umbaran menegaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk membubarkan aksi balap liar. Selain itu jugga menindak kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

"Dalam penertiban ini, kami memberikan himbauan serta membubarkan pemuda-pemudi yang berkumpul untuk balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 51 unit sepeda motor roda dua," jelasnya.

Dari hasil operasi ini, diketahui sebagian besar pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar berasal dari luar daerah Kecamatan Kradenan. Penertiban ini, diharapkan bisa menghilangkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

"Kami berharap setelah razia balap liar ini tidak ada lagi aksi balap liar di wilayah Kradenan, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif," pungkas Iptu Umbaran.

Setelah diamankan, kendaraan serta pemiliknya dibawa ke Polsek Kradenan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan yang terbukti melakukan pelanggaran tetap diambil tindakan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler