Dalam pertemuan itu, Abdul Mu’ti mengapresiasi program HKGS. Terlebih, program itu memberikan manfaat untuk guru swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dengan sasaran 9.250 guru.
Sementara itu, Samani Intakoris menjelaskan pertemuannya dengan Abdul Mu’ti merupakan bentuk komitmen Pemkab Kudus. Utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kudus.
”Program ini dapat memberikan motivasi untuk para guru meningkatkan kualitas mengajar,” katanya.
Ia menambahkan, kesejahteraan guru menjadi prioritas baginya. Adanya HKGS menurutnya memastikan guru swasta mendapatkan apresiasi yang layak.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris membahas Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) saat bertamu ke Kantor Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kamis (13/3/2025).
Dalam pertemuan itu, Abdul Mu’ti mengapresiasi program HKGS. Terlebih, program itu memberikan manfaat untuk guru swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dengan sasaran 9.250 guru.
”Hal yang bagus karena baru Kudus yang memiliki kebijakan seperti ini. Tunjangan diberikan kepada guru swasta termasuk yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren,” katanya.
Sementara itu, Samani Intakoris menjelaskan pertemuannya dengan Abdul Mu’ti merupakan bentuk komitmen Pemkab Kudus. Utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kudus.
”Program ini dapat memberikan motivasi untuk para guru meningkatkan kualitas mengajar,” katanya.
Ia menambahkan, kesejahteraan guru menjadi prioritas baginya. Adanya HKGS menurutnya memastikan guru swasta mendapatkan apresiasi yang layak.
”Tunjangan HKGS untuk memastikan guru swasta di Kudus mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” sambungnya.
Kesejahteraan Guru...
Pada pertemuan itu, ia menjelaskan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru di Kudus tidak hanya berupa tunjangan langsung. Melainkan juga mencakup peningkatan fasilitas pendidikan.
Pemkab Kudus memastikan anggaran yang bersifat fisik langsung dialokasikan ke sekolah yang membutuhkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah RI, Nunuk Suryani mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang memberikan perhatian khusus terhadap guru non-ASN.
Ia menyampaikan program HKGS sangat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya mereka yang belum mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat.
”Kami sangat mendukung kebijakan ini. Kudus menjadi satu-satunya daerah yang memberikan tunjangan bagi guru swasta dan honorer secara rutin. Ini tentu memberikan semangat bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam mengajar,” ujarnya.
Editor: Zulkifli Fahmi