Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pegadaian Cabang Kudus, Jawa Tengah, kini menyediakan layanan cicil emas sebagai alternatif investasi yang fleksibel bagi masyarakat.

Layanan ini memungkinkan seseorang memiliki emas batangan dengan cara mencicil dalam jangka waktu yang dapat disesuaikan.

Pimpinan Pegadaian Cabang Kudus Naning Susanti menjelaskan, layanan cicil emas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk emas fisik.

Pilihan emas batangan yang tersedia pun beragam, mulai dari ukuran kecil hingga 1 kilogram.

”Layanan cicil emas ini merupakan alternatif investasi yang menarik. Jangka waktu angsuran bisa dipilih sendiri oleh nasabah, mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan sesuai dengan kemampuan dan keinginan,” katanya, Kamis (17/4/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, Naning menambahkan, syaratnya sangat mudah. Calon nasabah hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan membayar uang muka minimal sebesar 15 persen dari harga emas yang dipilih.

”DP dulu minimal 15 persen. Kemudian masyarakat bisa mengajukan jangka waktu angsuran sesuai keinginan, maksimal 36 bulan. Pilihan gram untuk emasnya juga diserahkan kepada nasabah,” sambungnya.

Proses pengajuan cicil emas pun cukup sederhana. Nasabah perlu mengisi formulir pengajuan, menentukan berat emas yang diinginkan, memilih jangka waktu angsuran, dan metode pembiayaan.

Jangka Panjang...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler