Kepala SMP 3 Kudus, Sunaryo mengatakan nantinya semua aspek seleksi akan diakumulasikan. Yakni meliputi keterampilan umum, keterampilan khusus, piagam, dan nilai rapot.
”Penilaian penjurnalan nantinya diambil dari nilai akumulasi dari tes keterampilan umum, keterampilan khusus, nilai rapot dan piagam. Paling besar nilainya dari tes keterampilan,” sambungnya.
Ia menyampaikan, tes keterampilan nantinya dikali tiga. Kemudian piagam dikali dua dan nilai rapot kelas 5 dan kelas 6 dikali satu. Keseluruhannya kemudian dijumlah.
Jumlah 32 yang lolos itu nantinya masuk dalam satu KKO. Jumlah 32 itu juga sama seperti tahun lalu. Pihak SMP 3 Kudus belum berencana membuka kelas KKO baru.
”KKO tahun ini masih satu kelas sama seperti tahun lalu. Kami belum berencana membuka kelas baru untuk KKO karena nanti justru mengurangi kelas reguler,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Penentuan ranking Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP 3 Kudus, Jawa Tengah bakal dilakukan pada Senin (16/6/2025).
Kepala SMP 3 Kudus, Sunaryo mengatakan nantinya semua aspek seleksi akan diakumulasikan. Yakni meliputi keterampilan umum, keterampilan khusus, piagam, dan nilai rapot.
Tes keterampilan umum dilakukan pada 11 Juni 2025 di Stadion Wergu Wetan Kudus. Sedangkan untuk tes keterampilan khusus digelar pada 12 Juni hingga 13 Juni 2025.
”Penilaian penjurnalan nantinya diambil dari nilai akumulasi dari tes keterampilan umum, keterampilan khusus, nilai rapot dan piagam. Paling besar nilainya dari tes keterampilan,” sambungnya.
Ia menyampaikan, tes keterampilan nantinya dikali tiga. Kemudian piagam dikali dua dan nilai rapot kelas 5 dan kelas 6 dikali satu. Keseluruhannya kemudian dijumlah.
”Kemudian kami ranking dari peringkat satu sampai peringkat 32,” terangnya.
Jumlah 32 yang lolos itu nantinya masuk dalam satu KKO. Jumlah 32 itu juga sama seperti tahun lalu. Pihak SMP 3 Kudus belum berencana membuka kelas KKO baru.
”KKO tahun ini masih satu kelas sama seperti tahun lalu. Kami belum berencana membuka kelas baru untuk KKO karena nanti justru mengurangi kelas reguler,” ujarnya.
Hanya Satu Kelas...
Sunaryo menyampaikan di SMP 3 Kudus terdapat satu kelas KKO dengan jumlah 32 siswa di dalamnya. Kemudian ada kelas reguler sejumlah delapan kelas dengan jumlah 32 siswa per kelasnya.
”Pada tahun lalu jumlah peserta KKO ada 148 siswa, kemudian diambil 32 siswa lolos KKO. Animonya peminat KKO setiap tahun memang banyak,” ungkapnya.
Berbagai persyaratan KKO SMP 3 Kudus meliputi fotocopy akta kelahiran, fotocopy Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak empat lembar, dan fotocopy rapot.
Fotocopy rapot yang digunakan yakni rapot kelas 5 pada semester 1 dan semester 2 serta rapot kelas 6 pada semester 1 saja.
Kemudian membawa piagam prestasi asli jika memiliki, Surat Keterangan Lulus (SKL). SKL ini dapat dikumpulkan pada kurun waktu tanggal 2 Juni 2025 sampai 11 Juni 2025.
Peserta datang ke sekolah saat pendaftaran dengan memakai seragam dan bersepatu. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran.
Editor: Supriyadi